Agus sempat meminta kepada majelis hakim agar pelaku membantu meringankan kebutuhan hidupnya, berkaca dengan kondisinya kini yang tak lagi mampu bekerja.
"Yang Mulia, boleh saya minta satu permintaan? Saya kan sudah tidak bisa kerja lagi, Yang Mulia. Saya minta dari pihak keluarga (pelaku) untuk membantu keringanan saya," ujar Agus Salim dalam persidangan.
Kedua pasangan suami istri tersebut juga kini masih getol memperjuangkan sisa uang donasi Rp1,3 miliar yang akhirnya disalurkan ke korban bencana di NTT.
Agus didampingi sang istri dan pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporannya.
Kontributor : Armand Ilham