ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak

Nur Khotimah

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:07 WIB
ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak
Ilustrasi Anak (pexels/Juan Pablo S)

Suara.com - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perbincangan belakangan ini.

Berdasarkan Pergub ini, ASN diperbolehkan untuk poligami asalkan sudah mendapat izin dari atasan. Namun jika tidak, maka ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi yang cukup berat.

Peraturan ini tentu langsung menjadi perhatian masyarakat karena dinilai memperbolehkan poligami. Berikut adalah isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 4 yang mengatur tentang izin poligami ASN:

Ilustrasi Menikah di Bulan Syawal (freepik)
Ilustrasi poligami (freepik)

1. Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan. 

2. Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam hal ditemukan alasan yang meringankan atau memberatkan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.

4. Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

Menyoroti Pergub tentang perizinan poligami ini, banyak pula yang menaruh perhatian pada dampak poligami bagi seorang anak. Lantas, bagaimana dampak poligami terhadap anak?

Dampak Poligami terhadap Anak

Dilansir dari laman klikdokter.com, berikut beberapa dampak Poligami bagi anak menurut Ihksan Bella Persada, M.Psi:

baca juga

1. Anak merasakan kurangnya kasih sayang

Anak yang tumbuh dalam keluarga poligami dikatakan akan merasakan kurangnya kasih sayang dari ayahnya. Hal ini menyebabkan mereka jadi mencari perhatian dalam bentuk lain, termasuk melakukan hal-hal yang berisiko, misalnya anak jadi malas belajar.

2. Pemahaman akademik yang lebih rendah 

Berdasarkan informasi dari jurnal Family Studies (2015), anak yang berasal dari keluarga poligami cenderung mempunyai pemahaman akademik yang lebih rendah jika dibandingkan dengan anak dari keluarga monogami.

3. Anak memiliki masalah kepercayaan dengan orang tua

Anak juga bisa mengalami trust issue atau masalah kepercayaan dengan orang tua ataupun sosok orang dewasa lainnya. Dampaknya, hubungan anak dengan ibu dan ayahnya jadi terasa kaku serta berjarak.

4. Melemahnya kemampuan interpersonal

Anak yang berasal dari keluarga poligami juga akan mengalami efek melemahnya kemampuan kemampuan interpersonal mereka. Hal ini akan berdampak pada perilaku anak yang merasa takut terlibat dalam sebuah komitmen, termasuk pernikahan.

Dampak poligami bagi anak juga pernah diteliti dan hasilnya diterbitkan dalam Jurnal Literasiologi Volume 11 Nomor 1 dengan judul "Dampak Poligami Terhadap Perkembangan Anak". Jurnal ini menyebutkan bahwa dampak poligami terhadap anak sangat kompleks dan bervariasi, di antaranya:

  1. Kurangnya perhatian individu dan waktu yang berkualitas dengan setiap anak dapat memengaruhi perkembangan emosional dan sosial mereka
  2. Persaingan antara istri-istri untuk mendapat perhatian suami dapat menciptakan ketidakadilan perlakuan terhadap anak
  3. Anak mungkin mengalami kebingungan tentang peran dan identitas mereka dalam keluarga yang kompleks
  4. Stigma sosial tentang poligami juga dapat berdampak pada psikologis dan sosial anak

Itulah beberapa dampak poligami terhadap anak.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayor Teddy dan Menko PMK Turun Tangan, Buntut ASN Demo Menteri Satryo

Mayor Teddy dan Menko PMK Turun Tangan, Buntut ASN Demo Menteri Satryo

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:09 WIB

Adab Moana saat Ikut Kerja Bikin Ria Ricis Tuai Sanjungan Netizen: Dia Berhasil Jadi Ibu!

Adab Moana saat Ikut Kerja Bikin Ria Ricis Tuai Sanjungan Netizen: Dia Berhasil Jadi Ibu!

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:09 WIB

Fakta Menarik Soemantri Brodjonegoro, Ayah Menteri Satryo yang Didemo ASN

Fakta Menarik Soemantri Brodjonegoro, Ayah Menteri Satryo yang Didemo ASN

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:09 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×