Titiek Soeharto juga memiliki surat berharga senilai Rp45,87 miliar, kemudian harta berupa kas setara kas yang mencapai Rp 103,11 miliar.
Bicara mengenai aktivitasnya, selain sebagai anggota DPR RI, Titiek Soeharto juga cukup aktif dalam berbagai kegiatan sosial, terutama yang sifatnya berhubungan dengan seni dan budaya.
Salah satu jabatan penting yang ia terima ketika aktif berorganisasi adalah menjadi Ketua Yayasan Seni Indonesia pada tahun 2010.
Kontributor : Damayanti Kahyangan