Data mengenai banyaknya jumlah suku di Indonesia pertama kali diketahui melalui Sensus Penduduk (SP) 1930 yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda.
Kemudian, sensus tersebut pernah terhenti ketika di era orde baru, hingga akhirnya kembali dilakukan oleh BPS melalui SP2000 dan dilanjutkan pada SP2010.
Kemudian, cara mengetahui suku seseorang bisa dengan mengidentifikasi pada keturunan, bahasa, kebiasaan hidup, hubungan kekerabatan, atau bahkan unsur politik.
Maka, mengetahui suku seseorang biasanya dilakukan dengan survei yang berisi beberapa pertanyaan sehingga memudahkan dalam analisis data untuk menentukan suku tertentu.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang bertugas menyediakan data statistik untuk pemerintah dan masyarakat terus melakukan pengembangan dalam mengidentifikasi suku di Indonesia.
Salah satunya adalah bekerja sama dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) pada tahun 2013 yang hasilnya dapat digunakan untuk klasifikasi dan menganalisis data suku yang ada di Indonesia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan