Kekayaan Reza Gladys: Jadikan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Husna Rahmayunita

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:38 WIB
Kekayaan Reza Gladys: Jadikan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Reza Glady.

Suara.com - Nikita Mirzani dijerat pasal berlapis menyusul laporan dr Reza Gladys. Selain dugaan pemerasan dan pengancaman, Nikita juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun bui.

Polisi resmi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025), namun ibu tiga anak tersebut baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan statusnya pada (3/3). Reza Gladys mengucap syukur atas penetapan ini.

"Alhamdulillah bantu kawal sampai selesai ya," tulisnya dalam Story Instagram.

Sebelumnya, Reza Gladys menuding Nikita Mirzani meminta uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut. Sedangkan pihak Nikita mengaku menerima uang Rp4 miliar secara bertahap bukan karena memeras tapi endorse produk skincare Reza.

Reza Gladys. (Instagram/@rezagladys)
Reza Gladys. (Instagram/@rezagladys)

Jadikan Nikita Mirzani tersangka, memangnya seberapa kaya Reza Gladys?

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettani Sari dikenal sebagai dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare Tanah Air. dr. Reza Gladys membuka klinik kecantikan yang diberi nama Gafidsya Aesthetic Clinic bersama sang suami yang juga berprofesi sebagai dokter, dr. Attaubah Mufid.

Pasangan suami itu mendirikan PT Glafidsya RMA GROUPS untuk memproduksi produk kosmetik dan perawatan diri dengan nama Glafidsya Glow, Glafidsya Skin, Glafidsya Slim dan Glafidsya Dut.

Di bawah naungan perusahaan yang sama, Reza Gladys mengepakkan sayap bisnis skincarenya dengan produk Dermagloss.

Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid [Istimewa]
Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid [Istimewa]

Untuk produk skincare ini, Reza Gladys mengaku sampai berburu formula ke luar negeri. Butuh waktu sekutar 1,5 tengah tahun untuk meramu Dermagloss sebelum akhirnya resmi diluncurkan pada 2023.

baca juga

Selama ini, Reza Gladys dan sang suami kerap memamerkan kehidupan mewah. Kakak ipar Siti Badriah ini juga hobi tampil dengan busana dan aksesori branded.

Dalam sebuah acara TV, Reza Gladys dan Attaubah Mufid mengaku mempekerjakan 23 karyawan di rumah mewah mereka. Semuanya memiliki peran masing-masing, tak hanya mengurus rumah namun juga ada yang menjadi fashion stylist pribadi.

Dari potret kehidupan yang ditampakkan, tak heran jika Reza Gladys dicap tajir melintir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok dan Rekam Jejak Reza Gladys, Bos Skincare yang Bikin Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar!

Sosok dan Rekam Jejak Reza Gladys, Bos Skincare yang Bikin Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar!

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:26 WIB

Jadi Tersangka Pemerasaan ke Bos Skincare, Nikita Mirzani dan Asisten Ajukan Penundaan Pemeriksaan Hari Ini

Jadi Tersangka Pemerasaan ke Bos Skincare, Nikita Mirzani dan Asisten Ajukan Penundaan Pemeriksaan Hari Ini

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:26 WIB

Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×