Bijak Memodifikasi Mobil: Tips Agar Asuransi Tetap Berlaku

Suhardiman

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:08 WIB
Bijak Memodifikasi Mobil: Tips Agar Asuransi Tetap Berlaku
Ilustrasi mobil modifikasi. (Dok: Zerone Japan)

Suara.com - Meski dirancang dengan standar keamanan dan fungsionalitas tertentu, banyak pemilik mobil memilih memodifikasi kendaraan mereka agar lebih sesuai dengan selera dan kebutuhan pribadi.

Namun, tahukah Anda bahwa modifikasi tidak sesuai dengan persyaratan asuransi bisa berujung pada penolakan klaim?

Jika modifikasi tidak disetujui atau melanggar ketentuan polis, klaim asuransi Anda bisa ditolak. Seperti mengubah mesin, suspensi, atau sistem kelistrikan tanpa izin bisa dianggap sebagai peningkatan risiko oleh perusahaan asuransi.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis modifikasi apa saja yang diperbolehkan dan bagaimana cara memastikan modifikasi Anda tetap aman dan sesuai dengan aturan asuransi.

Lantas, bagian mobil mana saja yang biasanya dimodifikasi? Berikut penjelasannya.

Velg Mobil

Velg menjadi salah satu bagian mobil yang paling sering dimodifikasi. Perubahan velg dapat memberikan tampilan yang lebih menarik dan berbeda dari mobil standar. Namun, sebelum memodifikasi velg, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti jarak antara lubang baut, ukuran diameter, bahan velg, offset, dan tentu saja, budget.

Velg berkualitas tinggi biasanya memiliki harga yang cukup mahal, sehingga perencanaan finansial yang matang sangat diperlukan. Beberapa perusahaan asuransi biasanya memberikan perlindungan tambahan untuk modifikasi velg asalkan nasabah menambahkannya dalam polis/membeli perlindungan tambahan.

Mesin Mobil

Untuk meningkatkan performa, banyak pemilik mobil memodifikasi bagian mesin, seperti silinder dan sistem induksi. Namun, sebelum melakukan modifikasi mesin, pastikan untuk melakukan perawatan dasar seperti mengatur celah klep, mengganti filter oli dan bensin, mengganti busi, serta membersihkan injector.

Hal ini akan memastikan mesin tetap dalam kondisi prima setelah dimodifikasi. Modifikasi mesin biasanya cukup jarang dilakukan, kecuali mobil balap. Akan tetapi, mobil balap tidak dapat dilindungi oleh asuransi karena risiko kecelakaannya cukup tinggi.

Kaca Film Mobil

Kaca film adalah modifikasi populer untuk mengurangi paparan sinar matahari dan meningkatkan kenyamanan berkendara. Namun, pastikan kaca film untuk bagian depan tidak terlalu gelap agar tidak menghalangi pandangan pengemudi.

Sementara itu, kaca samping bisa dipasang dengan tingkat kegelapan yang lebih tinggi. Modifikasi kaca film biasanya agak sulit untuk diklaim oleh asuransi. Kebanyakan asuransi cenderung akan mengembalikannya ke posisi standar apabila terjadi kerusakan.

Audio Mobil

Bagi pecinta musik, modifikasi sistem audio mobil adalah pilihan yang tepat. Ada dua sistem yang populer, yaitu Sound Quality (SQ) untuk suara jernih dan Sound Quality Loud (SQL) untuk suara dengan dentuman yang kuat. Pilih sistem yang sesuai dengan preferensi Anda.

Modifikasi audio mobil biasanya lebih sulit untuk diklaim asuransi, karena menyangkut bagian interior. Perusahaan asuransi biasanya akan menggantinya hanya jika mengalami kerusakan parah.

Modifikasi Mobil Tanpa Membuat Asuransi Hangus

Bagi pemilik mobil yang memiliki asuransi, modifikasi harus dilakukan dengan hati-hati. Kesalahan dalam modifikasi dapat membuat polis asuransi hangus dan menyulitkan proses klaim di kemudian hari. Berikut beberapa tips untuk memastikan modifikasi mobil tidak mengganggu perlindungan asuransi:

Laporkan dan Konsultasi ke Perusahaan Asuransi

Sebelum melakukan modifikasi, laporkan rencana Anda kepada perusahaan asuransi. Sebagian besar perusahaan asuransi menerima modifikasi asalkan dilaporkan secara detail.

Jika modifikasi dinilai berbahaya, perusahaan dapat mengubah polis asuransi, yang mungkin memengaruhi nilai mobil, uang pertanggungan, dan premi yang harus dibayar.

Pahami Aturan Modifikasi dalam Polis Asuransi

Menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pemilik mobil wajib melaporkan modifikasi dalam waktu 7 hari. Keterlambatan pelaporan dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak.

Selain itu, perusahaan asuransi berhak menolak klaim jika kerusakan terjadi pada perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam polis, seperti ban, velg, atau dop.

Berkonsultasi dengan Ahli Modifikasi

Sebelum melakukan modifikasi, konsultasikan dengan ahli modifikasi mobil yang berpengalaman. Mereka dapat memberikan saran tentang modifikasi yang aman dan sesuai dengan standar keamanan berkendara.

Asuransi Mobil yang Fleksibel: Solusi Tepat untuk Era Modifikasi Kendaraan

Di tengah banyaknya pilihan asuransi kendaraan di Indonesia, pemilik mobil seringkali bingung memilih asuransi yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga bisa menyesuaikan kebutuhan spesifik mereka. Fleksibilitas adalah kuncinya, karena setiap mobil dan pemiliknya memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mazda Luncurkan Mobil Listrik dan Dua Model Baru di GIIAS 2026

Mazda Luncurkan Mobil Listrik dan Dua Model Baru di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:47 WIB

5 Mobil Listrik Harga Termurah di Indonesia 2026, Mulai Rp156 Jutaan

5 Mobil Listrik Harga Termurah di Indonesia 2026, Mulai Rp156 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:38 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:15 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:55 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:22 WIB

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:37 WIB

Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic

Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:38 WIB

Siasat Geely Hindari Tarif Uni Eropa dengan Membajak Jalur Produksi Pabrik Ford di Spanyol

Siasat Geely Hindari Tarif Uni Eropa dengan Membajak Jalur Produksi Pabrik Ford di Spanyol

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×