Masuk Petinggi Danantara! Erick Thohir dan Sri Mulyani Rangkap Jabatan Lagi, Ini Daftar Panjang Jabatannya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 24 Februari 2025 | 18:54 WIB
Masuk Petinggi Danantara! Erick Thohir dan Sri Mulyani Rangkap Jabatan Lagi, Ini Daftar Panjang Jabatannya!
Daftar Jabatan Ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani (Kolase Instagram)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan. Jajaran petinggi Danantara diisi oleh beberapa anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Erick Thohir dan Sri Mulyani. Ini kemudian membuat jabatan keduanya bertambah. Berikut daftar jabatan ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani.

Suara.com - Sebagai informasi, Danantara resmi dibentuk usai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR.

Pada tahap awal operasional, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola Danantara. Ketujuh BUMN tersebut terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Ketujuh BUMN tersebut dipilih lantaran memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada. Tak hanya 7 BUMN, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga dipastikan akan bergabung dengan Danantara. 

Bisa dipastikan bahwa, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara terbesar yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

Dewan Pengawas BPI Danantara sendiri terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, serta pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai anggota.

Dengan demikian, maka Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menjabat posisi baru sebagai anggota dari Dewan Pengawas Dana Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Dengan jabatan baru ini secara otomatis membuat jabatan Erick Thohir dan Sri Mulyani bertambah. Lantas apa saja jabatan keduanya saat ini?

baca juga

Daftar Jabatan Ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani

Dua sosok yang tergabung dalam kabinet Merah Putih ini diketahui memiliki beberapa posisi strategis lainnya. Berikut daftar jabatan gada Erick Thohir dan Sri Mulyani.

1. Erick Thohir

Erick Thohir tercatat merangkap dua jabatan penting. Ditunjuknya Erick sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara maka membuat jabatannya bertambah.

Selain masih menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga menjadi Ketua PSSI. Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023) lalu. Erick menjabat dalam federasi sepak bola ini untuk periode 2023-2027.

Sementara masa jabatan Dewan Pengawas BPI Danantara ditetapkan selama 5 tahun dan hanya bisa diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Aggota Dewan Pengawas hanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

2. Sri Mulyani

Sri Mulyani tercatat menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) paling lama di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menkeu di era kepemimpina SBY, lalu kembali dipercaya pada masa Jokowi. Kemudian saat Presiden Prabowo Subianto menyusun Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani kembali dipercaya memegang jabatan Menteri Keuangan periode 2024-2029.

Bahkan dalam pernyataanya, Sri Mulyani pernah mengungkap bahwa dirinya memiliki 30 jabatan lain selain menjabat sebagai Menteri Keuangan RI. Diakuinya, pososinya sebagai bendahara negara sagat berpengaruh pada banyaknya tawaran untuk mengisi jabatan lain. Adapun jabatan yang dirangkap Sri Mulyani, diantaranya, sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR, dan lainnya.

Sama seperti Erick Thohir, saat ini Sri Mulyani juga dipercaya sebagai salah satu petinggi di Dewan Pengawas Dana Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Demikian daftar jabatan ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani. Terkini keduanya ditunjuk sebagai petinggi di Dewan Pengawas Dana Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia

Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 18:50 WIB

Danantara Diresmikan, Wakil Ketua DPR: Bisa Perkuat Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Danantara Diresmikan, Wakil Ketua DPR: Bisa Perkuat Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 18:35 WIB

SBY Minta Demokrat Kawal Danantara: Pastikan untuk Kepentingan Seluruh Rakyat, Bukan untuk Sebagian

SBY Minta Demokrat Kawal Danantara: Pastikan untuk Kepentingan Seluruh Rakyat, Bukan untuk Sebagian

News | Senin, 24 Februari 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×