Bolehkah Tersangka Tak Diborgol? Nikita Mirzani Santai Pakai Baju Tahanan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 10:40 WIB
Bolehkah Tersangka Tak Diborgol? Nikita Mirzani Santai Pakai Baju Tahanan
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggunaan borgol pada tersangka atau tahanan diatur dalam SOP kepolisian. Pemborgolan biasanya dilakukan untuk alasan keamanan, seperti mencegah tersangka melarikan diri atau melakukan tindakan berbahaya.

Namun, ada diskresi atau pertimbangan tertentu dari petugas kepolisian dalam menentukan apakah seorang tersangka perlu diborgol atau tidak. Ada beberapa faktor yang di pertimbangkan seperti tingkat resiko dari tersangka tersebut.

Selain itu ada juga faktor pertimbangan petugas. Hal ini berkaitan dengan petugas kepolisian yang memiliki wewenang untuk menilai risiko yang mungkin timbul dari seorang tersangka. Jika tersangka dinilai kooperatif dan tidak berpotensi membahayakan, petugas dapat memutuskan untuk tidak memborgolnya. Sehingga untuk borgol atau tidak tergantung dari penilaian petugas yang berwenang.

Dalam kasus Nikita Mirzani, kemungkinan besar petugas kepolisian menilai bahwa sang aktris kooperatif dan tidak berpotensi membahayakan sehingga tidak dilakukan pemborgolan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI