Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025 Terbaru, Tersedia Kuota 7.400 Sepeda Motor!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:31 WIB
Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025 Terbaru, Tersedia Kuota 7.400 Sepeda Motor!
cara daftar motis lebaran 2025 (freepik)

Suara.com - Mudik Lebaran selalu identik dengan perjalanan jauh dan padatnya arus lalu lintas. Untuk membantu pemudik yang ingin membawa sepeda motor, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) Lebaran 2025.

Tahun ini, peminat program MOTIS diprediksi meningkat. Banyak pemudik memilih layanan ini karena lebih aman, nyaman, dan hemat biaya. Jika kamu ingin ikut serta, pastikan mengetahui jadwal pendaftaran serta syarat yang harus dipenuhi.

Layanan MOTIS sangat membantu pemudik yang ingin membawa sepeda motor tanpa harus berkendara jauh. Dengan menggunakan kereta, perjalanan lebih cepat dan risiko kecelakaan bisa diminimalkan. Berikut informasi lengkap mengenai kuota, syarat, dan cara pendaftarannya.

Kuota 7.400 Sepeda Motor di MOTIS Lebaran 2025

Pada Lebaran 2025, Kemenhub menyiapkan kuota 7.400 sepeda motor untuk layanan MOTIS. Selain itu, kuota penumpang yang disediakan mencapai 12 ribu orang. Program ini mencakup dua jalur utama di Pulau Jawa, yaitu jalur utara dan jalur selatan.

"Disediakan untuk (jalur) utara dan selatan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Jika melihat program sebelumnya, MOTIS melayani rute Jakarta Gudang-Lempuyangan dan sebaliknya. Stasiun-stasiun yang dilalui antara lain Jakarta Gudang, Pasar Senen, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Untuk jalur Lebaran 2025, pemerintah akan segera mengumumkan daftar resmi stasiun tujuan.

Meski demikian, pendaftaran MOTIS lebaran 2025 belum dibuka. Risal belum memerinci bagaimana syarat dan cara daftar program yang ditunggu-tunggu pemudik ini.

Syarat Daftar MOTIS Lebaran 2025

Agar bisa mengikuti program ini, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub. Berikut adalah syarat-syaratnya program tahun lalu, kemungkinan besar syaratnya tidak akan berbeda jauh:

  1. Sepeda motor harus dalam kondisi standar dan layak jalan.
  2. Membawa fotokopi KTP pemilik motor.
  3. Membawa fotokopi STNK aktif atau masih berlaku.
  4. Jika bukan pemilik motor, wajib menyertakan surat kuasa dari pemilik.
  5. Sepeda motor tidak boleh dimodifikasi ekstrem atau dipasangi aksesori berlebihan.
  6. Pemudik harus mengikuti jadwal dan aturan yang berlaku dalam program MOTIS.

Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas sebelum melakukan pendaftaran. Jika ada dokumen yang kurang, proses verifikasi bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.

baca juga

Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025

Pendaftaran program MOTIS dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub. Berikut langkah-langkah pendaftaran pada program MOTIS tahun lalu:

  1. Kunjungi https://motis.djka.kemenhub.go.id.
  2. Klik menu "Login" dan pilih "Daftar".
  3. Masukkan nama, email, nomor ponsel, dan kata sandi.
  4. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Submit".
  5. Cek email dan masukkan kode OTP yang dikirimkan, lalu klik "Submit".
  6. Login kembali menggunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat.
  7. Cek kuota perjalanan dengan memilih jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi), asal, tujuan, dan tanggal keberangkatan.
  8. Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut".
  9. Masukkan informasi peserta, informasi kendaraan, serta informasi tiket.
  10. Cek kembali data yang telah dimasukkan di halaman "Review Data Peserta".
  11. Jika semua data sudah benar, selesaikan pendaftaran dengan mengklik "Submit".

Setelah mendaftar online, peserta wajib melakukan verifikasi di posko MOTIS sesuai jadwal yang dipilih. Jika verifikasi tidak dilakukan, pendaftaran bisa otomatis dibatalkan.

Itulah penjelasan mengenai cara daftar program MOTIS lebaran 2025 yang akan dibuka sebentar lagi. Persiapkan semua syarat-syarat sehingga kamu bisa langsung mendaftarkan diri ketika pendaftaran dibuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Tren Warna Hijab Lebaran 2025, dari Pastel hingga Bold Siap Warnai Idul Fitrimu!

Inilah Tren Warna Hijab Lebaran 2025, dari Pastel hingga Bold Siap Warnai Idul Fitrimu!

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 10:22 WIB

Mau Bikin Amplop Lebaran Unik dan Kreatif? Pakai Template Online Ini!

Mau Bikin Amplop Lebaran Unik dan Kreatif? Pakai Template Online Ini!

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 10:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×