THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:37 WIB
THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)

Suara.com - THR biasanya akan dibagkan menjelang Lebaran. Setiap pekerja akan mendapatkan THR, termasuk guru. Lantas THR Guru kapan cair 2025? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini jadwal pencairan THR.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa  para ASN  akan mendapatkan THR Lebaran seperti Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Selain THR, para ASN juga akan mendapatkan gaji ke-13.

Nah yang menjadi pertanyaan, apakah Guru juga akan mendapatkan THR? THR Guru kapan cair 2025? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal pencairan THR edisi Lebaran 2025 untuk para ASN, termasuk untuk Guru.

Jadwal Pencairan THR Guru 2025

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR untuk ASN akan cair dua minggu jelang Lebaran Idul Fitri, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.  Ini sesuai hitungan jika Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sedangkan untuk pencairan THR Guru, diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025. Adapun untuk besaran THR PNS Guru 2025 disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. Adapun rincian gaji guru sesuai golongan yakni sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia sebsar  Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa sebesar Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb sebesar Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc sebesar Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId sebesar Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId  sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan Iva sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain THR, ASN Guru juga akan menerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Gaji ke-13. Untuk pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN dilakukan secara bertahap, secapatnya akan mulai pada 21 Maret 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian jadwal pencairan tunjangan Guru ASN tahun 2025:

  • Pencaran triwulan I berlangsung pada bulan Maret 
  • Pencairan triwulan II berlangsung mulai bulan Juni
  • Pencairan triwulan III berlangsung mulai bulan September
  • Pencairan triwulan IV berlangsung mulai bulan November

Tak berhenti sampai disitu, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Untuk pencairan gaji ke-13 ini berlangsung pada Juni 2025.  Adapun pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN ini bertepatan awal tahun ajaran baru.

Golongan Guru yang Tidak Dapat THR

Pada tahun 2025, THR diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Kelompok yang menerima THR ini meliputi ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Untuk pensiunan, komponen THR yang diberikan mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Sementara itu, ASN di tingkat daerah menerima THR sebesar gaji pokok serta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan (baik struktural, fungsional, maupun umum). Jika kapasitas fiskal daerah memungkinkan, mereka juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan selama satu bulan penuh.

Di sisi lain, guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru, serta tunjangan profesi dosen yang diberikan setiap bulan.

Namun, ada kelompok tertentu dalam ASN, TNI, dan Polri yang tidak berhak mendapatkan THR, sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2025. Golongan yang tidak mendapatkan THR adalah:

  • ASN, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lainnya.
  • Mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat mereka ditugaskan.

Demikian ulasan mengenai THR guru kapan cair 2025 lengkap dengan jadwalnya yang perlu diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:39 WIB

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:17 WIB

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:45 WIB

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:42 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe

Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:06 WIB