Jessica Iskandar Hobi Donor ASI, Siapa Saja Penerimanya?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 09 April 2025 | 12:35 WIB
Jessica Iskandar Hobi Donor ASI, Siapa Saja Penerimanya?
Potret Baby Hagia, anak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag. [Instagram/@inijedar]

Selain Gempi, dikabarkan ada delapan bayi lainnya yang pernah mendapatkan ASI dari pemain film "Dealova" tersebut.

Syarat Donor ASI

Mengutip publikasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) via KlikDokter, untuk menjadi donor ASI ada syaratnya, seperti berikut ini.

1. Seorang ibu dari bayi berusia kurang dari 6 bulan
2. Sehat dan tidak ada kontraindikasi menyusui
3. Produksi ASI untuk anak kandung sudah tercukupi dan memutuskan berdonasi ASI atas dasar produksi ASI berlebih
4. Tidak memiliki riwayat transfusi darah atau transplantasi dalam 12 bulan terakhir sebelum melakukan pendonoran ASI
5. Tidak mengonsumsi obat-obatan dan produk yang bisa mempengaruhi kondisi bayi
6. Tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis atau HIV
7. Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit seperti HIV, hepatitis, atau menggunakan obat ilegal, seorang perokok, atau minum minuman beralkohol.

Hukum Donor ASI dalam Islam

Dalam Islam, donor ASI tidak dilarang, asalkan memahami hubungan saudara sepersusuan yang ditimbulkan. Dikutip Bincang Muslimah, dalam Surah Al Baqarah ayat 33 Allah disinggung mengenai ibu susu.

Artinya: Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Ayat tersebut sejatinya membahas kebolehan seorang ibu mengangkat ibu susu terhadap anaknya.

Baca Juga: Manglingi Pakai Busana Tertutup, Penampilan Jessica Iskandar Jadi Perbincangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI