Suara.com - Tahukah Anda bahwa menerbangkan balon udara merupakan salah satu tradisi syawalan di Pekalongan? Meski menjadi tradisi, perdebatan tentang pelaksanaannya masih terjadi hingga kini. Salah satu sebabnya adalah masih banyak balon udara liar selama masa syawalan sehingga pihak kepolisian terpaksa mengamankannya.
“Patroli ini bersifat preventif guna mengantisipasi penerbangan liar balon udara dan ledakan petasan saat gelaran syawalan,” ujar Suwarti selaku Kasubsi Penmas si Humas Polres Pekalongan, dilansir ANTARA.
Pada hari Senin (7/4) lalu, Polres Pekalongan mengamankan 16 balon udara liar yang dinilai bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Sebanyak 6 buah balon udara yang siap diterbangkan dan 85 petasan diamankan petugas saat patroli,” sambung Suwarti.
Di samping itu, pemerintah Pekalongan sendiri sebenarnya sudah membuatkan festival tersendiri untuk menerabngkan balon udara selama masa syawalan di Pekalongan. Tak hanya sekedar tradisi, penerbangan balon udara kini menjadi salah satu daya tarik wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menyambangi Pekalongan.
Lantas, bagaimana sebenarnya asal usul tradisi balon udara ini? Simak ulasan berikut untuk informasinya.
Sejarah Balon Udara Syawalan di Pekalongan
Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan di Pekalongan memiliki akar sejarah yang cukup dalam. Konon, tradisi ini diwariskan dari keturunan komunitas Indo-Eropa yang pernah bermukim di wilayah ini.
Meskipun hubungan pastinya masih memerlukan penelitian lebih lanjut, cerita turun-temurun ini menambah keunikan dan misteri bagi tradisi yang telah lama melekat di hati masyarakat Pekalongan.
Pada awalnya, pelepasan balon udara dilakukan secara bebas oleh warga. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kekhawatiran terkait keselamatan penerbangan dan potensi bahaya kebakaran yang dapat ditimbulkan. Menanggapi hal ini, pemerintah setempat mengambil langkah bijak untuk menata tradisi ini agar lebih aman bagi semua pihak.
Baca Juga: Balon Udara Liar Ancam Penerbangan Mudik Lebaran, AirNav Beri Peringatan Keras
Perubahan tentang tradisi ini muncul seiring dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 tahun 2018 tentang keselamatan penerbangan, yang melarang penerbangan balon udara bebas karena berpotensi membahayakan lalu lintas udara.
Alhasil, demi melestarikan tradisi tanpa membahayakan warga sekitar, AirNav Indonesia turut berperan aktif, berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan festival yang aman namun tetap meriah. Mereka memberikan dukungan teknis dan regulasi yang diperlukan agar tradisi tetap lestari tanpa mengorbankan keselamatan.
Perubahan format ini ternyata membawa dampak positif. Festival Balon Udara Tambat Pekalongan mengalami perkembangan pesat dengan peningkatan jumlah peserta setiap tahunnya. Antusiasme masyarakat yang tinggi ini didukung penuh oleh pemerintah daerah melalui penyediaan fasilitas dan promosi, menjadikan festival ini sebagai daya tarik wisata budaya.
Secara filosofis, tradisi balon udara di Pekalongan melambangkan harapan dan doa agar kehidupan masyarakat senantiasa cerah dan penuh warna, seperti warna-warni balon yang menghiasi langit. Transformasi menjadi festival tertambat berhasil menjaga esensi budaya sekaligus menjawab tuntutan keamanan dan modernisasi, menjadikannya daya tarik wisata yang semakin populer dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.
Pelaksanaan Festival Balon Udara di Pekalongan
Sesuai namanya festival balon udara biasanya dilakukan pada bulan Syawal, bertepatan dengan perayaan lebaran di mana banyak orang yang pulang kampung ke Pekalongan. Karena perayaannya yang cukup meriah dan terstruktur, festival ini justru berhasil menjadi daya tarik tersendiri dari Pekalongan dan menjadi salah satu sektor pariwisata.
Antusiasme yang tinggi dari warga sekitar juga membuat pemerintah kerap membuat perlombaan untuk mendapatkan desain balon paling menarik dari corak maupun bentuk.
Selain mengawasi perlombaan, pemerintah sekitar tetap memantau penerbangan balon di luar waktu festival yang dikhawatirkan justru membahayakan. Karena itulah, kepolisian setempat tetap melakukan sweeping untuk mengantisipasinya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri