Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 18:27 WIB
Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Ilustrasi Cara Bayar Pajak Motor Online (Freepik)

Suara.com - Bayar pajak motor kini nggak perlu lagi antre di kantor Samsat. Di tahun 2025, kamu bisa menyelesaikan kewajiban ini langsung dari rumah, cukup lewat HP! Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja. Buat kamu yang sibuk, ini adalah solusi paling praktis biar motor tetap legal di jalan dan bebas tilang.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital. Melalui SIGNAL, Anda akan mendapatkan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan juga pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Menggunakan aplikasi SIGNAL untuk bayar pajak dapat menyingkat Waktu Anda dalam membayar pajak. Tidak perlu pergi sendiri ke kantor SAMSAT, cukup unduh, buat akun, lalu lakukan pembayaran kendaraan bermotor.

Pembuatan akun di SIGNAL hanya membutuhkan e-KTP, data-data peribadi, email, nomor handphone, dan kata sandi. Proses verifikasi menggunakan biometric wajah sehingga Anda harus melakukan swafoto. Jika registrasi berhasil, segera lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang sudah dikirimkan oleh SIGNAL melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Bagi Anda yang masih pemula dan belum tahu cara bayar pajak motor online, berikut tata cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL.

1. Setelah unduh dan buat akun, silahkan masuk Kembali ke aplikasi SIGNAL. Pilih jenis kendaraan yang akan disahkan atau dibayar pajaknya. Klik "lanjut".

2. Informasi total biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor akan muncul di layar handphone Anda.

3. Anda bisa memilih tombol "kirim dokumen TBPKP" bila menginginkan dokumen notice pajak dikirim ke rumah Anda. Masukkan alama pengiriman lengkap. Proses pengiriman dokumen TBPKP dapat dipantau melalui layanan "Tracking Pos" dari Pos Indonesia di Aplikasi.

4. Selanjutnya setelah total nilai pembayaran muncul di ponsel, klik "Pilih cara pembayaran".

5. Akan muncul kode pembayaran, pilih metode pembayaran melalui mobile Banking, ATM, atau dompet digital tertentu yang sudah bekerjasama dengan SIGNAL.

6. Kode bayar, nominal nilai pajak, dan cara pembayaran akan muncul.

7. Selesaikan pembayaran dengan transfer nominal uang sesuai nilai pajak tertera. Kode bayar akan kadaluwarsa jika dalam dua jam dari proses pendaftaran belum dibayarkan.

Cara Buat Akun SIGNAL

Bagi Anda yang masih awam atau belum pernah membuat akun SIGNAL mungkin masih bingung. Berikut panduan mendaftar ke aplikasi SIGNAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Antre! Cara Bayar Pajak Online Pakai GoPay dengan Cepat dan Aman

Tak Perlu Antre! Cara Bayar Pajak Online Pakai GoPay dengan Cepat dan Aman

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 21:49 WIB

Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 13:11 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online: Panduan Lengkap via Aplikasi SIGNAL

Cara Bayar Pajak Motor Online: Panduan Lengkap via Aplikasi SIGNAL

Otomotif | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Terkini

5 Moisturizer Cowok untuk Mencerahkan Kulit, Nyaman Dipakai dan Tidak Lengket

5 Moisturizer Cowok untuk Mencerahkan Kulit, Nyaman Dipakai dan Tidak Lengket

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 16:15 WIB

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:57 WIB

Bisakah Sunscreen Dipakai di Tangan? Ini 7 Lotion SPF Tinggi untuk Badan, Khasiat Lebih Nampol

Bisakah Sunscreen Dipakai di Tangan? Ini 7 Lotion SPF Tinggi untuk Badan, Khasiat Lebih Nampol

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:44 WIB

Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Mulai dari Makna hingga Tradisinya

Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Mulai dari Makna hingga Tradisinya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

4 Sabun Batangan Animate untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Tubuh

4 Sabun Batangan Animate untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Tubuh

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB

5 Urutan Skincare Animate untuk Menghilangkan Flek Hitam, Lokal Rasa Premium

5 Urutan Skincare Animate untuk Menghilangkan Flek Hitam, Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Tren Akuakultur Semakin Menjauh dari Target Iklim, Rumput Laut Ditinggalkan

Tren Akuakultur Semakin Menjauh dari Target Iklim, Rumput Laut Ditinggalkan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

20 Desain Kartu Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Sahabat

20 Desain Kartu Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Sahabat

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:27 WIB