Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Vania Rossa

Kamis, 10 April 2025 | 18:27 WIB
Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Ilustrasi Cara Bayar Pajak Motor Online (Freepik)

Suara.com - Bayar pajak motor kini nggak perlu lagi antre di kantor Samsat. Di tahun 2025, kamu bisa menyelesaikan kewajiban ini langsung dari rumah, cukup lewat HP! Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja. Buat kamu yang sibuk, ini adalah solusi paling praktis biar motor tetap legal di jalan dan bebas tilang.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa secara online melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital. Melalui SIGNAL, Anda akan mendapatkan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan juga pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Menggunakan aplikasi SIGNAL untuk bayar pajak dapat menyingkat Waktu Anda dalam membayar pajak. Tidak perlu pergi sendiri ke kantor SAMSAT, cukup unduh, buat akun, lalu lakukan pembayaran kendaraan bermotor.

Pembuatan akun di SIGNAL hanya membutuhkan e-KTP, data-data peribadi, email, nomor handphone, dan kata sandi. Proses verifikasi menggunakan biometric wajah sehingga Anda harus melakukan swafoto. Jika registrasi berhasil, segera lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang sudah dikirimkan oleh SIGNAL melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Bagi Anda yang masih pemula dan belum tahu cara bayar pajak motor online, berikut tata cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL.

1. Setelah unduh dan buat akun, silahkan masuk Kembali ke aplikasi SIGNAL. Pilih jenis kendaraan yang akan disahkan atau dibayar pajaknya. Klik "lanjut".

2. Informasi total biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor akan muncul di layar handphone Anda.

3. Anda bisa memilih tombol "kirim dokumen TBPKP" bila menginginkan dokumen notice pajak dikirim ke rumah Anda. Masukkan alama pengiriman lengkap. Proses pengiriman dokumen TBPKP dapat dipantau melalui layanan "Tracking Pos" dari Pos Indonesia di Aplikasi.

baca juga

4. Selanjutnya setelah total nilai pembayaran muncul di ponsel, klik "Pilih cara pembayaran".

5. Akan muncul kode pembayaran, pilih metode pembayaran melalui mobile Banking, ATM, atau dompet digital tertentu yang sudah bekerjasama dengan SIGNAL.

6. Kode bayar, nominal nilai pajak, dan cara pembayaran akan muncul.

7. Selesaikan pembayaran dengan transfer nominal uang sesuai nilai pajak tertera. Kode bayar akan kadaluwarsa jika dalam dua jam dari proses pendaftaran belum dibayarkan.

Cara Buat Akun SIGNAL

Bagi Anda yang masih awam atau belum pernah membuat akun SIGNAL mungkin masih bingung. Berikut panduan mendaftar ke aplikasi SIGNAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Antre! Cara Bayar Pajak Online Pakai GoPay dengan Cepat dan Aman

Tak Perlu Antre! Cara Bayar Pajak Online Pakai GoPay dengan Cepat dan Aman

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 21:49 WIB

Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 13:11 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online: Panduan Lengkap via Aplikasi SIGNAL

Cara Bayar Pajak Motor Online: Panduan Lengkap via Aplikasi SIGNAL

Otomotif | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:55 WIB

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:52 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

×