Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!

Muhammad Yunus

Senin, 17 Februari 2025 | 13:11 WIB
Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!
Ilustrasi STNK Motor [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Punya motor? Jangan lupa cek pajaknya, ya! Pajak kendaraan bermotor harus dibayar setiap tahun, dan salah satu cara termudah untuk mengeceknya adalah melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Nah, biar nggak bingung saat bayar nanti, yuk cari tahu cara cek pajak motor di STNK, istilah-istilah yang perlu dipahami, hingga tarif pajak progresif yang mungkin berlaku.

Cara Cek Pajak Motor di STNK

STNK bukan cuma bukti kepemilikan kendaraan, tapi juga menyimpan informasi lengkap soal pajak yang harus kamu bayar.

Gimana cara melihatnya? Simak langkah berikut:

1. Ambil STNK Asli
Pastikan kamu pegang STNK asli, ya! Bentuknya kertas kecil yang dilaminasi, jangan sampai tertukar sama fotokopiannya.

2. Lihat Bagian Belakang STNK
Informasi pajak motor ada di bagian belakang STNK. Di situ, kamu bakal nemu kolom-kolom yang mencantumkan berbagai jenis pajak yang wajib dibayar tiap tahun.

3. Cari Detail Pajak Kendaraan
Di kolom tersebut, biasanya ada beberapa komponen pajak, seperti:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak utama yang wajib dibayar tiap tahun.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB): Biaya saat ada perpindahan kepemilikan.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Kontribusi untuk dana jaminan kecelakaan.
- Biaya Administrasi (ADM): Untuk perpanjangan STNK atau perubahan data kendaraan.

4. Perhatikan Masa Berlaku STNK
Jangan lupa cek masa berlaku STNK supaya nggak telat bayar pajak. Kalau telat, siap-siap kena denda, lho!

baca juga

Istilah Pajak Motor yang Perlu Kamu Tahu

Pas lihat STNK, kamu mungkin ketemu beberapa istilah yang bikin kening berkerut. Biar nggak bingung, nih penjelasannya:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Ini komponen utama pajak kendaraan yang harus dibayar setiap tahun. Besarnya ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan koefisien pajak yang ditetapkan pemerintah daerah.

Untuk kendaraan pribadi, biasanya sekitar 1,5% dari NJKB.

Catatan: NJKB bisa menurun tiap tahun karena nilai kendaraan juga menyusut. Jadi, pajak tahun depan bisa lebih murah!

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB)

Biaya ini muncul kalau kamu beli motor bekas atau ganti nama kepemilikan. Besarnya berbeda-beda di setiap daerah, tapi umumnya maksimal **12% dari NJKB** sesuai UU HKPD.

3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Ini adalah kontribusi untuk dana jaminan kecelakaan yang dikelola oleh PT Jasa Raharja.
- Motor (roda dua): Rp35.000
- Mobil (roda empat): Sekitar Rp143.000 (tergantung jenis kendaraannya)

4. Biaya Administrasi (ADM)
Ini adalah biaya untuk pengurusan perpanjangan STNK atau perubahan data kendaraan. Meski kecil, tetap harus diperhatikan dalam total perhitungan pajak.

5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Kalau telat bayar pajak, siap-siap kena denda sebesar 25% dari PKB per tahun keterlambatan, ditambah denda SWDKLLJ. Jadi, jangan sampai telat, ya!

Mengenal Tarif Progresif Pajak Kendaraan

Mungkin kamu pernah denger istilah tarif progresif. Ini berlaku kalau kamu punya lebih dari satu kendaraan dengan nama pemilik yang sama. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan kendaraan umum.

Berikut contoh tarif progresif:
- Kendaraan pertama: 2% dari NJKB
- Kendaraan kedua: 2,25% dari NJKB
- Kendaraan ketiga: 2,75% dari NJKB
- Kendaraan keempat dan seterusnya: 3,25% dari NJKB

Tarif ini dihitung berdasarkan data kepemilikan yang terdaftar dengan nama pemilik yang sama. Jadi, kalau punya lebih dari satu motor atas nama kamu, siap-siap bayar pajak lebih mahal!

Cara Alternatif Cek Pajak Motor

Selain lewat STNK, ada cara lain yang lebih praktis buat cek pajak motor:
1. Aplikasi Samsat Online: Unduh aplikasi resmi dari Samsat sesuai daerah tempat tinggalmu.
2. Website Samsat: Cek melalui situs resmi Samsat provinsimu.
3. SMS Gateway: Beberapa daerah menyediakan layanan cek pajak via SMS, tinggal ketik format yang sesuai dan kirim ke nomor yang ditentukan.

Kenapa Harus Cek Pajak Motor?

Cek pajak motor itu penting biar nggak kaget waktu bayar dan terhindar dari denda. Selain itu, STNK yang pajaknya mati bisa bikin kena tilang saat razia, lho!

Jadi, yuk cek pajak motor secara rutin dan pastikan selalu membayar tepat waktu.

Sekarang udah ngerti kan cara cek pajak motor di STNK? Jangan sampai telat bayar, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Servis Gratis untuk Pejuang Informasi, Cara Unik Astra Motor Yogyakarta Rayakan Hari Pers 2025

Servis Gratis untuk Pejuang Informasi, Cara Unik Astra Motor Yogyakarta Rayakan Hari Pers 2025

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 11:42 WIB

Motor Pertama Raffi Ahmad Terlihat Jadul, tapi Harganya Selangit di Mata Kolektor

Motor Pertama Raffi Ahmad Terlihat Jadul, tapi Harganya Selangit di Mata Kolektor

Otomotif | Minggu, 16 Februari 2025 | 17:44 WIB

Jangan Sepelekan, 5 Masalah Motor Matic yang Bisa Bikin Kantong Jebol

Jangan Sepelekan, 5 Masalah Motor Matic yang Bisa Bikin Kantong Jebol

Otomotif | Sabtu, 15 Februari 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 21:29 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:08 WIB

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:01 WIB

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:58 WIB

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

×