Apa Saja Syarat Menjadi Psikolog? Novita Tandry Tengah Jadi Perbincangan

Husna Rahmayunita

Senin, 14 April 2025 | 16:54 WIB
Apa Saja Syarat Menjadi Psikolog? Novita Tandry Tengah Jadi Perbincangan
Menurut pedoman dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, untuk bisa disebut sebagai psikolog secara resmi, seseorang harus menempuh pendidikan Profesi Psikologi setelah menyelesaikan jenjang S1.

Suara.com - Nama Novita Tandry tengah jadi perbincangan hangat di media sosial lantaran muncul dugaan dirinya belum resmi menyandang gelar sebagai psikolog, meski sering tampil di berbagai program televisi nasional dan berbicara seputar kesehatan mental.

Setelah ramai jadi isu hangat, banyak warganet di media sosial X turut mengomentari topik ini.

“Jadi geger gini euy ada yang ngaku psikolog, sering diundang stasiun TV ngebahas kasus yang besar pake titel psikolog, followers ratusan ribu, buka klinik, ternyata S1 Psikologinya aja tidak lulus,” tulis akun @disyar***.

Cuitan tersebut menuai banyak respons dari warganet lainnya yang menuturkan bahwa mereka juga memiliki kecurigaan yang sama sebelum berita ini ramai dibahas.

“Ini yangg waktu di undang closethedoor tapi statementnya agak ngalor ngidul pas mengomentari kasus ‘lebak bulus’ anak bunuh ortu, ngakunya sudah 31thn loh jadi psikolog, tapi bicaranya pas aku liat agak sanksi, alias kok bukan kek psikolog yaa,” komentar @beautifulma***.

Menanggapi ramainya masalah ini, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pun angkat bicara dengan menyebutkan bahwa Novita Tandry bukan anggotanya.

Profil Novita Tandry (Instagram/@novitatandry)
Profil Novita Tandry (Instagram/@novitatandry)

"IPK Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan anggota IPK Indonesia," jelas Ketua Umum IPK Indonesia Retno Kumolohadi.

Tak hanya itu, IPK juga membeberkan jika Novita Tandry pernah melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022 lalu.

Namun, setelah diminta beberapa berkas untuk verifikasi lebih lanjut, Novita Tandry tidak pernah melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan.

baca juga

"Meskipun begitu sampai batas waktu yang ditentukan saudari novita tante tidak melengkapi dokumen yang dimaksud atas dasar hal tersebut, maka keanggotaan saudar Novita Tandry di IPK Indonesia dinyatakan batal," jelasnya.

Alhasil, viralnya kabar ini membuat warganet merasa penasaran, sebenarnya apa saja syarat resmi untuk bisa disebut sebagai psikolog di Indonesia? Apakah cukup dengan menyelesaikan studi S1 Psikologi, atau ada tahapan lain yang harus dilalui?

Secara definisi, psikolog adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam memahami, menilai, dan menangani perilaku, pikiran, serta emosi manusia berdasarkan ilmu psikologi.

Psikolog tidak hanya belajar teori semata, tetapi juga dibekali dengan keterampilan praktik untuk melakukan asesmen psikologis, memberikan terapi, serta menyusun solusi yang tepat bagi klien.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa gelar psikolog bukan sekadar gelar akademis, melainkan juga status profesional yang harus diperoleh lewat jalur pendidikan dan sertifikasi resmi.

Menurut pedoman dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, untuk bisa disebut sebagai psikolog secara resmi, seseorang harus menempuh pendidikan Profesi Psikologi setelah menyelesaikan jenjang S1.

Program profesi ini setara dengan pendidikan S2 dan berfokus pada penerapan ilmu psikologi dalam praktik nyata.

Setelah lulus, calon psikolog harus mengikuti uji kompetensi nasional dan mengurus Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) atau atau Surat Izin Layanan Psikologi (SILP).

Apabila seluruh tahapan di atas telah dilaksanakan dengan baik, maka akan diperoleh Sertifikat Profesi Psikolog (SPP), Surat Tanda Registrasi (STR), serta Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP).

Dengan demikian, seluruh persyaratan untuk menjalankan profesi sebagai seorang psikolog secara resmi dan legal telah terpenuhi.

Sebaliknya, jika tanpa melalui beberapa tahapan tersebut, seseorang memang tetap bisa menyandang gelar sarjana psikologi, namun belum sah disebut sebagai psikolog.

Sebab, untuk memberikan layanan konseling psikologis kepada masyarakat, legalitas ini menjadi hal mutlak demi melindungi klien dari potensi salah penanganan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Novita Tandry, Psikolog Keluarga yang Diduga Belum Lulus S1 (Take Down)

Profil Novita Tandry, Psikolog Keluarga yang Diduga Belum Lulus S1 (Take Down)

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 06:49 WIB

Siapa Suami Lisa Mariana? Disentil Psikolog gegara Istri Usik RK, Harga Dirinya Dipertanyakan

Siapa Suami Lisa Mariana? Disentil Psikolog gegara Istri Usik RK, Harga Dirinya Dipertanyakan

Lifestyle | Senin, 14 April 2025 | 15:22 WIB

Psikolog Komentari Kasus Lisa Mariana: Kamu Bukan Korban, tapi Pemain

Psikolog Komentari Kasus Lisa Mariana: Kamu Bukan Korban, tapi Pemain

Lifestyle | Senin, 14 April 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×