6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 19 April 2025 | 14:01 WIB
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
Potret ilustrasi dokter. (Freepik)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kembali mencuat. Kini, seorang pasien wanita yang tengah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit (RS) Persada Malang mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum dokter.

Pengalaman pahit itu dialami oleh wanita berinisial QAR yang mebagikan ceritanya melalui akun Instagram pribadi. Meski sudah hampir tiga tahun lalu, tetapi kejadian tersebut masih membuat korban trauma.

"Bismillah... Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan September 2022, yg dimana terjadi di sebuah RS swasta (Persada) di Kota Malang," tulis korban, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Oknum dokter itu diketahui berinisial AY atau YA yang diduga melecehkan QAR saat berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Adapun kasus ini bisa diketahui selengkapnya melalui beberapa faktanya yang berhasil terangkum.

1. Korban Laporkan Dokter ke Polisi

Korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY telah melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Ia datang yang kemudian disusul kuasa hukumnya dan membawa sejumlah barang bukti.

QAR datang ke Polresta Malang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian, korban membuat laporan tertulis ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT).

“Kami melapor, karena setelah pemberitaan dan beberapa pernyataan kami, kami pikir dokter ini akan merasa bersalah dan menyerahkan diri. Namun, ternyata tidak. Akhirnya kami mengambil upaya hukum dan membuat laporan,” ujar kuasa hukum korban, Satria MA Marwan, Jumat (18/04/2025).

Lebih lanjut, Satria mengatakan laporan itu terkait pelanggaran tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya pada tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, korban membawa bukti berupa surat dan kesaksian.

baca juga

2. Awal Munculnya Kasus

Kasus tersebut mencuat usai unggahan akun Instagram QAR viral di media sosial. Dalam unggahan ini, korban menceritakan kronologi saat ia menjalani rawat inap di IGD.

Korban kemudian mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter jaga di IGD pada September 2022 silam. Menurutnya, saat sang dokter memeriksanya dengan stetoskop sekaligus melakukan pelecehan.

Dokter tersebut juga diduga diam-diam memfotonya hingga membuatnya tak nyaman dan trauma. Meskipun sudah berlalu hampir tiga tahun, korban menyatakan dirinya masih merasa takut dan tidak tenang hingga kini.

3. Dugaan Modus

Saat ditemui wartawan di Polresta Malang, Satria juga menyampaikan dugaan modus yang dilakukan dokter tersebut. Ia menyebut beberapa hal, seperti mengirim pesan spam, menggoda korban, hingga mengajaknya pergi menonton konser.

4. Pelaku Tak Mengaku

RS Persada Malang buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter IGD.
Pihak manajemen rumah sakit membenarkan bahwa AY adalah dokter di sana, tetapi saat ini statusnya telah dinonaktifkan dari RS.

Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada Malang, Galih Endradit juga membenarkan pada September 2022, ada pasien rawat inap bernama QAR. Usai viral, pihak rumah sakit melakukan investigasi internal terhadap AY.

Dari hasil investigasi, Dokter AY tidak mengaku melakukan pelecehan seksual kepada QAR. Meski begitu, pihak RS juga membenarkan terduga pelaku tidak didampingi perawat saat memeriksa korban.

"Dari keterangan yang bersangkutan (AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (QAR) sesuai dengan standar medis (pelaku tak mengaku melecehkan korban)," kata Galih dalam konferensi pers yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025).

5. Respons Kemenkes

Pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut akan menindaklanjuti kasus oknum dokter di Malang tersebut. Menurutnya, dugaan pelecehan itu mencederai sumpah dokter dan pelaku perlu dicabut tanda registrasinya jika terbukti salah.

"Setiap kegiatan yang berada di luar konteks pemberian layanan, yang di luar etika, tentu kita akan tindak lanjuti. Karena itu mencederai sumpah dokter. Kalau dicabut tanda registrasinya maka dia tidak akan bisa praktik seumur hidup," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

6. IDI Siap Beri Sanksi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang ikut buka suara terkait kasus tersebut. Mereka siap memberikan sanksi tegas jika dokter AY terbukti bersalah. Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito menilai dugaan perbuatan itu sebagai ketidakprofesionalan seorang dokter.

"Norma etika dan profesi harus diikuti. (Dugaan) Pelanggaran ini adalah bentuk ketidakprofesionalan. Karena ini kan baru muncul kasusnya, kami rapatkan. Kami juga menunggu dari rumah sakit. Tapi kami pasti akan melakukan pembinaan pada yang bersangkutan dan pasti akan ada sanksi," kata Sasmojo, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 15:31 WIB

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:37 WIB

SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal

SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal

News | Jum'at, 18 April 2025 | 08:25 WIB

Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit

Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:36 WIB

Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

News | Kamis, 17 April 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×