6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

Sabtu, 19 April 2025 | 14:01 WIB
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
Potret ilustrasi dokter. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kembali mencuat. Kini, seorang pasien wanita yang tengah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit (RS) Persada Malang mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum dokter.

Pengalaman pahit itu dialami oleh wanita berinisial QAR yang mebagikan ceritanya melalui akun Instagram pribadi. Meski sudah hampir tiga tahun lalu, tetapi kejadian tersebut masih membuat korban trauma.

"Bismillah... Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan September 2022, yg dimana terjadi di sebuah RS swasta (Persada) di Kota Malang," tulis korban, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Oknum dokter itu diketahui berinisial AY atau YA yang diduga melecehkan QAR saat berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Adapun kasus ini bisa diketahui selengkapnya melalui beberapa faktanya yang berhasil terangkum.

1. Korban Laporkan Dokter ke Polisi

Korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY telah melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Ia datang yang kemudian disusul kuasa hukumnya dan membawa sejumlah barang bukti.

QAR datang ke Polresta Malang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian, korban membuat laporan tertulis ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT).

“Kami melapor, karena setelah pemberitaan dan beberapa pernyataan kami, kami pikir dokter ini akan merasa bersalah dan menyerahkan diri. Namun, ternyata tidak. Akhirnya kami mengambil upaya hukum dan membuat laporan,” ujar kuasa hukum korban, Satria MA Marwan, Jumat (18/04/2025).

Lebih lanjut, Satria mengatakan laporan itu terkait pelanggaran tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya pada tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, korban membawa bukti berupa surat dan kesaksian.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

2. Awal Munculnya Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI