8 Fakta Meninggalnya Paus Fransiskus di Usia 88 Tahun

Ruth Meliana, Dita Alvinasari

Selasa, 22 April 2025 | 13:33 WIB
8 Fakta Meninggalnya Paus Fransiskus di Usia 88 Tahun
Paus Fransiskus memberkati dunia dengan Sakramen Mahakudus pada tanggal 27 Maret 2020. (Media Vatikan)

Suara.com - Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025). Ia wafat di kediamannya, Casa Santa Marta, Vatikan.

Kabar ini pertama kali dikonfirmasi oleh Kardinal Kevin Farrell. Ia membeberkan sang Bapa Suci wafat pada pukul 07.35 waktu setempat.

"Pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan gereja-Nya," kata Farrell dikutip dari Vatican News.

Duka mendalam menyelimuti banyak orang di berbagai penjuru dunia atas kepergian Paus Fransiskus yang terjadi tepat sehari setelah Paskah.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai wafatnya Paus Fransiskus.

fakta-fakta Paus Fransiskus wafat
8 Fakta Meninggalnya Paus Fransiskus di Usia 88 Tahun

1. Dirawat di Rumah Sakit

Paus Fransiskus sempat masuk rumah sakit dan diagnosis menderita pneumona ganda pada 14 Februari 2025. Ia dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 35 hari.

Tim dokter yang merawat Paus Fransiskus sempat menyebutkan apabila kondisi Pemimpin Gereja Katolik ini kompleks hingga sempat kritis beberapa hari selama masa perawatan.

Pada 23 Maret 2025, Paus Fransiskus diizinkan meninggalkan rumah sakit karena kondisinya perlahan mulai membaik dan sudah tak lagi menggunakan alat bantu oksigen.

baca juga

2. Khawatirkan Kondisi Kesehatan

Paus Fransiskus dilaporkan sempat mengungkapkan kekhawatiran mengenai kondisi kesehatannya. Ia ragu dapat pulih dari penyakit yang dideritanya.

Diketahui, sebelumnya Paus Fransiskus beberapa kali sempat jatuh sakit. Pada 2023, ia dirawat di rumah sakit karena brokitis.

Pada awal 2021, Paus Fransiskus diketahui beberapa kali menjalani perawatan intensif, salah satunya operasi usus besar dan hernia perut.

Lalu saat Paus Fransiskus masih muda, ia juga pernah menjalani operasi pengangkatan salah satu paru-parunya akibat infeksi parah.

3. Sapa Ribuan Umat di Lapangan Santo Petrus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Prosesi Sakral Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus

9 Prosesi Sakral Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 12:04 WIB

Apa yang Terjadi Usai Paus Meninggal Dunia?

Apa yang Terjadi Usai Paus Meninggal Dunia?

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 11:27 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Film tentang Paus Fransiskus, Terbaru Ada Conclave

5 Rekomendasi Film tentang Paus Fransiskus, Terbaru Ada Conclave

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 08:06 WIB

9 Prosesi Setelah Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hingga Pengangkatan Paus Baru

9 Prosesi Setelah Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hingga Pengangkatan Paus Baru

News | Selasa, 22 April 2025 | 07:47 WIB

Prinsip-prinsip Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Dikenal Sederhana dan Bersahaja

Prinsip-prinsip Hidup Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Dikenal Sederhana dan Bersahaja

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 09:41 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×