Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 08:13 WIB
Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya
Cara Badal Haji untuk Orang Meninggal (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama pelaksanaan badal haji, yang menggantikan haji harus mematuhi semua tata cara dan syarat ibadah haji yang berlaku di dalam agama Islam. Ini termasuk menjalankan ritual-ritual haji seperti tawaf, sai, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah.

Prosedur Pelaksanaan Badal Haji

1. Persiapan Mandat atau Kuasa

Langkah pertama adalah memperoleh mandat atau kuasa dari orang yang akan digantikan hajinya. Mandat ini harus sah secara hukum dan disetujui oleh pihak yang memberi kuasa. Mandat ini memberi wewenang kepada pelaksana haji untuk melaksanakan semua kewajiban haji atas nama orang lain.

2. Verifikasi Kelayakan

Setelah mandat diperoleh, pastikan bahwa orang yang akan melaksanakan badal haji memenuhi syarat kesehatan dan finansial yang diperlukan. Tujuannya adalah agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung dengan tertib dan lancar.

3. Pendaftaran dan Persiapan Perjalanan

Setelah proses verifikasi selesai, lakukan pendaftaran haji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pendaftaran ini meliputi pengurusan tiket, akomodasi, dan dokumen perjalanan. Pastikan semua persiapan berjalan dengan baik agar perjalanan haji dapat terlaksana dengan lancar.

4. Pelaksanaan Ibadah Haji

Baca Juga: Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

Setelah tiba di Tanah Suci, pelaksanaan haji harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam syariat Islam. Setiap tahapan harus dijalankan dengan kesungguhan serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI