Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Riki Chandra | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB
Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat
Kakbah di Mekkah. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Fenomena haji dengan visa umrah kembali menjadi sorotan menjelang musim haji 2025. Meski ibadah haji adalah panggilan suci yang menjadi impian setiap Muslim, penggunaan visa non haji untuk menunaikan ibadah ini ternyata membawa konsekuensi berat, baik secara hukum, syariat, maupun keselamatan.

Data Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa pada musim haji 2023, lebih dari 100.000 jamaah Indonesia nekat menggunakan visa umrah untuk berhaji.

Mereka tinggal lebih lama di Arab Saudi hingga musim haji tiba, berharap bisa ikut serta dalam wukuf di Arafah dan menjalankan rangkaian ibadah lainnya. Padahal, secara hukum dan syariat, praktik ini termasuk pelanggaran serius.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas menyebut bahwa hanya dua jenis visa yang sah digunakan untuk berhaji: visa haji reguler dan khusus dari kuota pemerintah, serta visa mujamalah atau undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi (dikenal sebagai Haji Furoda). Selain itu, penggunaan visa umrah untuk berhaji dinilai melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi.

Mengutip dari ulasan website Muhammadiyah, visa haji merupakan bentuk legalitas administratif yang termasuk dalam unsur isti‘ah (kemampuan) sebagaimana tercantum dalam Surah Ali Imran ayat 97. Tanpa dokumen ini, seseorang dianggap tidak memenuhi syarat administratif yang dituntut oleh syariat. Maka, ibadah hajinya dapat dikategorikan sebagai tidak sah secara hukum Islam.

Kerugian Serius Jika Pakai Visa Umrah untuk Haji

Penggunaan visa nonhaji untuk ibadah haji bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menimbulkan mafsadah (kerugian) yang serius.

Berikut tiga bahaya utama yang diidentifikasi menggunakan visa umrah untuk haji.

1. Bahaya Hukum dan Fisik

Pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI telah mengeluarkan peringatan tegas. Jamaah yang berhaji menggunakan visa ziarah bisa ditangkap, dideportasi, dikenakan denda hingga 10.000 Riyal (sekitar Rp42 juta), dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Selain itu, jamaah ilegal turut memperparah kepadatan di area tawaf, sai, hingga lempar jumrah, menimbulkan risiko keselamatan.

Hadis dari Rasulullah SAW dalam HR Ibnu Majah menyebutkan: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” Prinsip ini diperkuat dalam fikih: “Menghindari kerusakan lebih utama dari menarik kemaslahatan.”

2. Merampas Hak Jamaah Sah

Kepadatan yang disebabkan jamaah tanpa visa resmi telah memunculkan kondisi tak layak. Misalnya, ruang di Muzdalifah hanya 0,29 m² per jamaah—lebih sempit dari standar minimal 0,45 m². Praktik ini dinilai merampas hak jamaah lain dan menyalahi prinsip keadilan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah al-Baqarah ayat 188.

3. Penipuan dan Pelanggaran Syariat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel

Umrah Mandiri Makin Diminati: Panduan Lengkap Rencanakan Ibadah Fleksibel dari Visa sampai Hotel

Lifestyle | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:18 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB

Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang

Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang

Foto | Rabu, 25 Juni 2025 | 20:38 WIB

Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram

Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram

Foto | Kamis, 19 Juni 2025 | 12:34 WIB

Banyak Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Tenda di Arafah, Begini Kata Ketua PPIH Arab Saudi

Banyak Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Tenda di Arafah, Begini Kata Ketua PPIH Arab Saudi

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 12:02 WIB

Punya Bisnis Travel, Boby Tince Ungkap Kerugian Usai Visa Furoda Dibatalkan

Punya Bisnis Travel, Boby Tince Ungkap Kerugian Usai Visa Furoda Dibatalkan

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 18:42 WIB

Mengintip Proses Pembuatan Kain Kiswah Ka'bah di Makkah

Mengintip Proses Pembuatan Kain Kiswah Ka'bah di Makkah

Foto | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:18 WIB

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Pihak Travel Diminta Tak Tebar 'Angin Surga' ke Jemaah Haji

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Pihak Travel Diminta Tak Tebar 'Angin Surga' ke Jemaah Haji

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:05 WIB

Tya Ariestya Haji Jalur Apa? Tetap Bisa Berangkat di Tengah Huru-hara Visa Furoda Tak Terbit

Tya Ariestya Haji Jalur Apa? Tetap Bisa Berangkat di Tengah Huru-hara Visa Furoda Tak Terbit

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB

6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin

6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:00 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:05 WIB

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:54 WIB

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:17 WIB

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB