Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat

Vania Rossa

Rabu, 30 April 2025 | 13:16 WIB
Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat
Ilustrasi Daftar Haji Reguler 2025 (Freepik)

Lonjakan jumlah pendaftar pada tahun tertentu dapat meningkatkan masa tunggu di tahun berikutnya.

6. Kebijakan Haji Pemerintah Daerah

Kebijakan daerah dalam mempermudah proses pendaftaran atau memberikan informasi dapat mempengaruhi jumlah pendaftar dan waktu tunggu.

7. Pelayanan dan Bimbingan Haji

Daerah dengan sistem bimbingan dan pelayanan yang efisien dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi masa tunggu.

Estimasi Keberangkatan Haji Reguler 2025 Berdasarkan Wilayah

Estimasi keberangkatan haji bagi pendaftar tahun 2025 sangat bervariasi, tergantung pada wilayah tempat tinggal mereka. Berikut adalah perkiraan selengkapnya berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

1. Sumatera

  • Aceh: Perkiraan masa tunggu 34 tahun, diperkirakan berangkat pada 2059
  • Sumatera Utara: Estimasi masa tunggu 20 tahun, dengan kemungkinan berangkat pada 2045
  • Sumatera Barat: Masa tunggu diperkirakan 24 tahun, dengan keberangkatan pada 2049
  • Riau: Masa tunggu 26 tahun, diperkirakan berangkat pada 2051
  • Kepulauan Riau: Estimasi masa tunggu 23 tahun, kemungkinan berangkat 2048
  • Jambi: Perkiraan masa tunggu 32 tahun, dengan keberangkatan pada 2057
  • Bangka Belitung: Masa tunggu 28 tahun, diperkirakan berangkat pada 2053
  • Sumatera Selatan: Estimasi masa tunggu 23 tahun, diperkirakan berangkat pada 2048

2. Jakarta dan Sekitarnya

baca juga
  • DKI Jakarta: Perkiraan masa tunggu 28 tahun, berangkat sekitar 2053
  • Banten: Estimasi masa tunggu 27 tahun, dengan kemungkinan berangkat pada 2052

3. Jawa dan Bali

  • Jawa Barat: Masa tunggu bervariasi antara 17 hingga 28 tahun, perkiraan berangkat antara 2041–2053
  • Jawa Tengah: Estimasi masa tunggu 32 tahun, dengan perkiraan berangkat pada 2057
  • DI Yogyakarta: Masa tunggu 33 tahun, diperkirakan berangkat pada 2058
  • Jawa Timur: Masa tunggu 34 tahun, estimasi berangkat pada 2059
  • Bali: Estimasi masa tunggu 28 tahun, diperkirakan berangkat pada 2053

4. Nusa Tenggara

  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Perkiraan masa tunggu 36 tahun, diperkirakan berangkat pada 2061
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Masa tunggu 23 tahun, diperkirakan berangkat pada 2048

5. Kalimantan

  • Kalimantan Tengah: Estimasi masa tunggu 27 tahun, diperkirakan berangkat pada 2052
  • Kalimantan Selatan: Masa tunggu diperkirakan 38 tahun, berangkat sekitar 2063

6. Sulawesi

  • Sulawesi Utara: Estimasi masa tunggu 16 tahun, kemungkinan berangkat pada 2041
  • Sulawesi Tengah: Masa tunggu 23 tahun, dengan perkiraan berangkat pada 2048
  • Sulawesi Tenggara: Masa tunggu 27 tahun, diperkirakan berangkat pada 2052
  • Sulawesi Selatan: Estimasi masa tunggu 47 tahun, diperkirakan berangkat pada 2072
  • Gorontalo: Masa tunggu 17 tahun, perkiraan berangkat pada 2042

7. Papua

  • Papua: Estimasi masa tunggu 25 tahun, kemungkinan berangkat pada 2050

Keberangkatan Haji Khusus dan Furoda

Selain program haji reguler, tersedia jalur haji khusus dan furoda yang menawarkan kesempatan berangkat lebih cepat. Untuk haji khusus, masa tunggu umumnya lebih singkat, berkisar antara 3 hingga 8 tahun pasca pendaftaran, tergantung pada kuota dan kebijakan masing-masing penyelenggara.

Haji furoda, yang merupakan jalur non-kuota pemerintah Indonesia, bahkan memungkinkan jemaah untuk berangkat pada tahun yang sama atau maksimal 1 tahun setelah pendaftaran, asalkan semua persyaratan dan dokumen terpenuhi.

Hal ini membuat haji furoda menjadi pilihan bagi umat Islam yang ingin berangkat lebih cepat, meskipun biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler.

Berikut adalah perbandingan biaya untuk haji reguler, haji khusus, dan haji furoda pada tahun 2025:

  • Haji Reguler (2025): Biaya untuk ibadah haji reguler (Bipih) berkisar antara Rp 46,9 juta hingga Rp 60,9 juta, tergantung pada embarkasi yang dipilih oleh calon jemaah.
  • Haji Khusus (2025): Biaya perjalanan ibadah haji khusus diperkirakan sekitar USD 8.000, yang setara dengan sekitar Rp 129,8 juta.
  • Haji Furoda (2025): Biaya untuk haji furoda bervariasi antara USD 16.500 (sekitar Rp 277,8 juta) hingga USD 25.000 (sekitar Rp 421 juta), tergantung pada layanan yang disediakan.

Perbedaan biaya ini mencakup berbagai aspek seperti akomodasi, transportasi, dan waktu keberangkatan, yang mempengaruhi harga yang harus dibayar oleh calon jemaah.

Demikianlah informasi lengkap terkait daftar haji reguler 2025 berangkat tahun berapa. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini

Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 11:44 WIB

Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci

Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 07:23 WIB

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Entertainment | Selasa, 29 April 2025 | 21:03 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×