Suara.com - Sebagai rukun Islam yang kelima, umat Islam tentu sangat mengidamkan untuk menunaikan ibadah haji. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi calon jemaah haji di Indonesia adalah masa tunggu yang sangat panjang. Lantas, daftar haji reguler 2025 berangkat tahun berapa?
Sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi antrian yang sangat panjang untuk keberangkatan haji karena keterbatasan kuota.
Hal ini menyebabkan waktu tunggu keberangkatan bagi calon jemaah bisa berlangsung bertahun-tahun, bahkan mencapai puluhan tahun.
Para pendaftar haji tahun 2025, misalnya, harus siap dengan masa tunggu yang cukup panjang sebelum akhirnya dapat berangkat ke Tanah Suci. Berikut penjelasan selengkapnya.
Faktor yang Mempengaruhi Lama Masa Tunggu Keberangkatan Haji
Selain keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh Arab Saudi, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi lamanya masa tunggu para calon jemaah untuk berangkat haji, antara lain:
1. Jumlah Pendaftar di Daerah
Daerah dengan lebih banyak pendaftar memiliki masa tunggu yang lebih lama karena antrian yang panjang.
2. Kapasitas Embarkasi
Baca Juga: Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
Dengan fasilitas yang lebih baik dan kapasitas lebih besar, embarkasi dapat melayani lebih banyak jemaah, yang pada gilirannya mempercepat proses keberangkatan.
3. Proses Administrasi dan Verifikasi Kesehatan
Proses administratif dan pemeriksaan kesehatan yang lebih lama dapat memperpanjang waktu tunggu.
4. Sistem Prioritas Keberangkatan
Kebijakan daerah dalam menentukan prioritas keberangkatan, seperti memberi prioritas pada jemaah lanjut usia, dapat mempengaruhi waktu tunggu.
5. Bertambahnya Jumlah Pendaftar
Lonjakan jumlah pendaftar pada tahun tertentu dapat meningkatkan masa tunggu di tahun berikutnya.
6. Kebijakan Haji Pemerintah Daerah
Kebijakan daerah dalam mempermudah proses pendaftaran atau memberikan informasi dapat mempengaruhi jumlah pendaftar dan waktu tunggu.
7. Pelayanan dan Bimbingan Haji
Daerah dengan sistem bimbingan dan pelayanan yang efisien dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi masa tunggu.
Estimasi Keberangkatan Haji Reguler 2025 Berdasarkan Wilayah
Estimasi keberangkatan haji bagi pendaftar tahun 2025 sangat bervariasi, tergantung pada wilayah tempat tinggal mereka. Berikut adalah perkiraan selengkapnya berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
1. Sumatera
- Aceh: Perkiraan masa tunggu 34 tahun, diperkirakan berangkat pada 2059
- Sumatera Utara: Estimasi masa tunggu 20 tahun, dengan kemungkinan berangkat pada 2045
- Sumatera Barat: Masa tunggu diperkirakan 24 tahun, dengan keberangkatan pada 2049
- Riau: Masa tunggu 26 tahun, diperkirakan berangkat pada 2051
- Kepulauan Riau: Estimasi masa tunggu 23 tahun, kemungkinan berangkat 2048
- Jambi: Perkiraan masa tunggu 32 tahun, dengan keberangkatan pada 2057
- Bangka Belitung: Masa tunggu 28 tahun, diperkirakan berangkat pada 2053
- Sumatera Selatan: Estimasi masa tunggu 23 tahun, diperkirakan berangkat pada 2048
2. Jakarta dan Sekitarnya
- DKI Jakarta: Perkiraan masa tunggu 28 tahun, berangkat sekitar 2053
- Banten: Estimasi masa tunggu 27 tahun, dengan kemungkinan berangkat pada 2052
3. Jawa dan Bali
- Jawa Barat: Masa tunggu bervariasi antara 17 hingga 28 tahun, perkiraan berangkat antara 2041–2053
- Jawa Tengah: Estimasi masa tunggu 32 tahun, dengan perkiraan berangkat pada 2057
- DI Yogyakarta: Masa tunggu 33 tahun, diperkirakan berangkat pada 2058
- Jawa Timur: Masa tunggu 34 tahun, estimasi berangkat pada 2059
- Bali: Estimasi masa tunggu 28 tahun, diperkirakan berangkat pada 2053
4. Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Perkiraan masa tunggu 36 tahun, diperkirakan berangkat pada 2061
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Masa tunggu 23 tahun, diperkirakan berangkat pada 2048
5. Kalimantan
- Kalimantan Tengah: Estimasi masa tunggu 27 tahun, diperkirakan berangkat pada 2052
- Kalimantan Selatan: Masa tunggu diperkirakan 38 tahun, berangkat sekitar 2063
6. Sulawesi
- Sulawesi Utara: Estimasi masa tunggu 16 tahun, kemungkinan berangkat pada 2041
- Sulawesi Tengah: Masa tunggu 23 tahun, dengan perkiraan berangkat pada 2048
- Sulawesi Tenggara: Masa tunggu 27 tahun, diperkirakan berangkat pada 2052
- Sulawesi Selatan: Estimasi masa tunggu 47 tahun, diperkirakan berangkat pada 2072
- Gorontalo: Masa tunggu 17 tahun, perkiraan berangkat pada 2042
7. Papua
- Papua: Estimasi masa tunggu 25 tahun, kemungkinan berangkat pada 2050
Keberangkatan Haji Khusus dan Furoda
Selain program haji reguler, tersedia jalur haji khusus dan furoda yang menawarkan kesempatan berangkat lebih cepat. Untuk haji khusus, masa tunggu umumnya lebih singkat, berkisar antara 3 hingga 8 tahun pasca pendaftaran, tergantung pada kuota dan kebijakan masing-masing penyelenggara.
Haji furoda, yang merupakan jalur non-kuota pemerintah Indonesia, bahkan memungkinkan jemaah untuk berangkat pada tahun yang sama atau maksimal 1 tahun setelah pendaftaran, asalkan semua persyaratan dan dokumen terpenuhi.
Hal ini membuat haji furoda menjadi pilihan bagi umat Islam yang ingin berangkat lebih cepat, meskipun biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler.
Berikut adalah perbandingan biaya untuk haji reguler, haji khusus, dan haji furoda pada tahun 2025:
- Haji Reguler (2025): Biaya untuk ibadah haji reguler (Bipih) berkisar antara Rp 46,9 juta hingga Rp 60,9 juta, tergantung pada embarkasi yang dipilih oleh calon jemaah.
- Haji Khusus (2025): Biaya perjalanan ibadah haji khusus diperkirakan sekitar USD 8.000, yang setara dengan sekitar Rp 129,8 juta.
- Haji Furoda (2025): Biaya untuk haji furoda bervariasi antara USD 16.500 (sekitar Rp 277,8 juta) hingga USD 25.000 (sekitar Rp 421 juta), tergantung pada layanan yang disediakan.
Perbedaan biaya ini mencakup berbagai aspek seperti akomodasi, transportasi, dan waktu keberangkatan, yang mempengaruhi harga yang harus dibayar oleh calon jemaah.
Demikianlah informasi lengkap terkait daftar haji reguler 2025 berangkat tahun berapa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas