Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 17:52 WIB
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Paula Verhoeven mengaku alami 4 KDRT [Instagram/paula_verhoeven]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paula Verhoeven mengaku mengalami empat jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama dua tahun terakhir menikah dengan Baim Wong.

Hal ini diungkap oleh salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi. 

"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi," kata Siti Aminah pada Rabu, 30 April 2025. 

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya sekadar tindakan fisik yang terlihat secara kasat mata. Lebih dari itu, KDRT juga bisa hadir dalam bentuk kekerasan psikis, seksual, hingga ekonomi, yang dampaknya bisa sangat merusak bagi korban.

Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)
Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)

Sayangnya, banyak bentuk KDRT yang masih sering dianggap sepele karena tidak menimbulkan luka fisik, padahal bisa melukai mental dan martabat seseorang.

Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dalam pasal-pasalnya, undang-undang ini secara tegas menjabarkan empat jenis kekerasan yang termasuk dalam kategori KDRT. Yuk, kenali lebih dalam agar kita lebih waspada dan peduli.

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan yang paling mudah dikenali karena meninggalkan bekas secara langsung. Dalam UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 6, kekerasan fisik didefinisikan sebagai “perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat pada seseorang”.

Contoh tindakan kekerasan fisik antara lain:

Baca Juga: Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven

  • Memukul
  • Menampar
  • Menendang
  • Mencekik
  • Menyiram dengan benda panas atau beracun
  • Melukai dengan senjata tajam

Kekerasan ini tidak hanya berbahaya secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam. Korban kekerasan fisik berisiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI