Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya

Vania Rossa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:47 WIB
Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya
Ilustrasi Daftar Haji Reguler. (Pixabay)

Suara.com - Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam. Di Indonesia, pendaftaran haji diatur secara resmi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Lantas, apa saja syarat daftar haji reguler 2025?

Mengingat panjangnya antrean haji yang bisa sampai belasan tahun, masyarakat sangat dianjurkan untuk mendaftar sedini mungkin.

Jika Anda berencana daftar haji reguler tahun 2025, berikut adalah penjelasan lengkap terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi dan kisaran biaya yang perlu disiapkan.

Syarat Daftar Haji Reguler 2025

Mengutip dari situs resmi Kemenag, calon jemaah haji wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif sebagai berikut:

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki KTP sesuai domisili
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki akta kelahiran atau dokumen pengganti yang sah
    (seperti ijazah, kutipan akta nikah, atau surat kenal lahir)
  • Memiliki tabungan atas nama pribadi di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih)
  • Menyiapkan pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 latar belakang putih
  • Menyediakan nomor HP yang aktif
  • Jika sudah memiliki, siapkan paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan

Langkah-langkah Pendaftaran Haji Reguler 2025

Inilah langkah-langkah resmi untuk mendaftar haji reguler sesuai ketentuan dari Kementerian Agama RI.

1. Membuka Tabungan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih)

Calon jemaah wajib membuka rekening tabungan haji di bank syariah yang telah ditunjuk Kemenag, seperti BSI, BRI
Syariah, atau BNI Syariah.

baca juga

Pada tahap ini, calon jemaah diwajibkan menyetorkan dana awal sebesar Rp25.000.000 sebagai bagian dari setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Menerima Bukti Setoran Awal

Bank akan memberikan Bukti Setoran Awal BPIH lengkap dengan nomor validasi. Dokumen ini dilengkapi dengan pas foto calon jemaah ukuran 3x4 serta ditempeli materai sesuai aturan.

3. Verifikasi di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Calon jemaah membawa semua dokumen, termasuk bukti setoran awal, ke Kantor Kemenag di wilayah domisili untuk dilakukan verifikasi.

Proses ini harus dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah setoran awal dikirim ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Petugas akan memproses data pendaftaran melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:36 WIB

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:57 WIB

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Religi | Jum'at, 02 Mei 2025 | 07:19 WIB

Terkini

Kevin Diks Amankan Tempat di Tim Utama, Pelatih Gladbach Yakin dengan Bek Timnas Indonesia

Kevin Diks Amankan Tempat di Tim Utama, Pelatih Gladbach Yakin dengan Bek Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Bakal Numpang Sekolah, Pemkot Jaksel Siapkan Bus dan Mikrotrans Bagi Siswa Dua SD Kebayoran Lama

Bakal Numpang Sekolah, Pemkot Jaksel Siapkan Bus dan Mikrotrans Bagi Siswa Dua SD Kebayoran Lama

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

BBKSDA Sumut: Konservasi Batang Toru Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

Sedang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di AS, SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:19 WIB

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

20 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Untuk Ibu-ibu Alat Rumah Tangga Murah

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:14 WIB

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×