Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya

Vania Rossa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:47 WIB
Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya
Ilustrasi Daftar Haji Reguler. (Pixabay)

Suara.com - Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam. Di Indonesia, pendaftaran haji diatur secara resmi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Lantas, apa saja syarat daftar haji reguler 2025?

Mengingat panjangnya antrean haji yang bisa sampai belasan tahun, masyarakat sangat dianjurkan untuk mendaftar sedini mungkin.

Jika Anda berencana daftar haji reguler tahun 2025, berikut adalah penjelasan lengkap terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi dan kisaran biaya yang perlu disiapkan.

Syarat Daftar Haji Reguler 2025

Mengutip dari situs resmi Kemenag, calon jemaah haji wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif sebagai berikut:

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki KTP sesuai domisili
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki akta kelahiran atau dokumen pengganti yang sah
    (seperti ijazah, kutipan akta nikah, atau surat kenal lahir)
  • Memiliki tabungan atas nama pribadi di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih)
  • Menyiapkan pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 latar belakang putih
  • Menyediakan nomor HP yang aktif
  • Jika sudah memiliki, siapkan paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan

Langkah-langkah Pendaftaran Haji Reguler 2025

Inilah langkah-langkah resmi untuk mendaftar haji reguler sesuai ketentuan dari Kementerian Agama RI.

1. Membuka Tabungan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih)

Calon jemaah wajib membuka rekening tabungan haji di bank syariah yang telah ditunjuk Kemenag, seperti BSI, BRI
Syariah, atau BNI Syariah.

baca juga

Pada tahap ini, calon jemaah diwajibkan menyetorkan dana awal sebesar Rp25.000.000 sebagai bagian dari setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Menerima Bukti Setoran Awal

Bank akan memberikan Bukti Setoran Awal BPIH lengkap dengan nomor validasi. Dokumen ini dilengkapi dengan pas foto calon jemaah ukuran 3x4 serta ditempeli materai sesuai aturan.

3. Verifikasi di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Calon jemaah membawa semua dokumen, termasuk bukti setoran awal, ke Kantor Kemenag di wilayah domisili untuk dilakukan verifikasi.

Proses ini harus dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah setoran awal dikirim ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Petugas akan memproses data pendaftaran melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

4. Mengisi dan Menyerahkan Formulir SPPH

Setelah lolos verifikasi, calon jemaah akan diminta mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir ini diserahkan kepada petugas, lalu jemaah akan mendapatkan bukti pendaftaran resmi yang mencantumkan nomor porsi keberangkatan.

5. Penerbitan Dokumen Resmi

Kemenag akan mencetak dokumen SPPH sebanyak lima lembar, yang semuanya harus ditempeli pasfoto dan dibubuhi stempel resmi. Dokumen ini menjadi tanda sah bahwa calon jemaah telah terdaftar dalam sistem antrean haji nasional.

6. Pantau Jadwal Keberangkatan dan Pelunasan Biaya

Nomor porsi yang diterima menjadi penentu urutan keberangkatan. Perkiraan jadwal berangkat dapat dicek secara daring melalui situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi.

Setelah mendekati tahun keberangkatan, jemaah akan diminta untuk melunasi sisa biaya haji dan mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji.

Biaya Haji Reguler 2025

Berikut rincian estimasi biaya haji tahun 2025:

  • Setoran awal pendaftaran: Rp25.000.000
  • Biaya pelunasan rata-rata: Rp56.046.172 (tergantung embarkasi masing-masing)
  • Total estimasi biaya haji: Sekitar Rp93.410.286 (sudah termasuk nilai manfaat)

Biaya pelunasan hanya perlu dibayar oleh jemaah yang telah menerima jadwal keberangkatan. Bagi calon jemaah yang masih harus menunggu antrean beberapa tahun, cukup menyetor Rp25 juta terlebih dahulu saat mendaftar.

Demikianlah informasi lengkap terkait syarat daftar haji reguler. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:36 WIB

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:57 WIB

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Religi | Jum'at, 02 Mei 2025 | 07:19 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×