Suara.com - Aktris Nana Mirdad baru saja mengutarakan kekesalan atas fitur paylater dari salah satu perusahaan ojek online Indonesia. Pasalnya ia mendapat 'teror' pesan dari penagih meski sudah melunasi tagihan sesuai tengat waktu.
Melalui unggahan di Instagram Stories, tak cuma melunasi tagihan Nana juga sudah membayar biaya keterlambatan 1 hari sebesar Rp50 ribu.
Namun istri Andrew White itu terus dikirimi pesan hingga telepon sejak pagi hingga sore hari. Gara-gara itu, Nana pun kapok dan tidak lagi mau menggunakan fitur paylater.
Awalnya ia sendiri tertarik karena fitur itu mempermudah saat membayar ketimbang harus top up dulu, terutama kala kondisi sedang buru-buru. Ia mengira paylater ini berbeda dengan pinjol (pinjaman online).
"Tapi setiap bulan kok ngerasa penagihannya lebay banget," tulis Nana, Sabtu (3/5/2025).
"Akhirnya baru tau dari kalian kalo ini memang adalah bentuk pinjol legal dan bahayanya mereka legal jadi betul2 punya link untuk bikin data kita jelek di BI. Omg," sambungnya.
Karena itu ia mengimbau para followers untuk berpikir ulang jika ingin mengaktifkan fitur paylater. "Non aktifin demi apapun fiturnya daripada hidup kalian diteror. Jangan terlena paylater," imbaunya.

Nana Mirdad Sempat Terlena Paylater
Nana sendiri mengaku sempat terlena dengan bahasa "paylater" yang artinya bayar nanti, sehingga di benaknya tidak terdengar seperti pinjaman.
Ia berpikir awalnya fitur itu mirip seperti kartu kredit dari bank. "Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia, haha ternyata aku salah," tulis Nana.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Ibu dua anak itu pun kaget karena niatnya menggunakan paylater bukan untuk cari pinjaman, tapi malah ia diperlakukan seperti orang yang terjerat pinjol.
"Padahal di aplikasi berbeda lho fitur untuk pinjaman dan fitur untuk paylater, tapi ternyata fungsinya sama sepertinya. Mesti kudu hati-hati," terangnya.
Paylater dan Segala Risikonya
Sebagai informasi, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari. Pada dasarnya paylater dan pinjol (pinjaman online) adalah dua hal yang berbeda.
Kendati demikian, mereka memiliki sejumlah kesamaan, yakni bentuk utang yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana serta sama-sama memiliki biaya bunga.
Tapi paylater lebih fokus untuk pembelian barang/jasa, sementara pinjol menawarkan pinjaman tunai yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Paylater terlihat simple memang, bahkan sangat memudahkan seseorang untuk membayar di e-commerce. Tapi paylater juga bisa menyebabkan "kecanduan".
Dilansir dari laman DJKN Kemenkeu, penggunaan paylater memiliki sejumlah risiko yang sama dengan pinjol, yakni:
1. Pengelolaan Keuangan Jadi Berantakan
Fitur paylater memang memudahkan, tapi bisa membuat seseorang kesulitan mengatur uang. Soalnya, tagihan cicilan bisa datang tiba-tiba. Kadang uang yang sudah disiapkan untuk bayar cicilan malah terpakai untuk kebutuhan lain yang lebih penting, akhirnya cicilan jadi tidak terbayar.
2. Ada Biaya Tersembunyi
Tanpa sadar, penggunaan paylater bisa menambah biaya-biaya tambahan seperti biaya langganan, biaya cicilan, dan lainnya. Kalau tidak diperhatikan, tagihan bisa jadi membengkak.
3. Jadi Lebih Boros
Paylater bisa mendorong kita jadi lebih konsumtif. Karena merasa bisa bayar belakangan, kita jadi lebih gampang tergoda diskon atau promo menarik, padahal belum tentu benar-benar butuh.
4. Resiko Data Dicuri
Meskipun sistem keamanan aplikasi paylater sudah canggih, tetap ada kemungkinan data pribadi kita diretas atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itulah beberapa bahaya dan risiko penggunaan paylater. Seperti kata Nana Mirdad, sebaiknya pikir ulang jika ingin memanfaatkan fitur ini. Gunakan saat benar-benar butuh dan mampu untuk melunasinya.