@mr_h**** memberikan sudut pandang berbeda, “Pandangan guru dari sisi yang berbeda mungkin agar siswa/i yang tidak bisa melanjutkan kuliah juga bisa merasakan suasana wisuda.”
@khu**** menuliskan, “Begini lah kalo negara gak ada aturan yg jelas..semua seenak2 nya. Semua rusak karena pembiaran.”
Prosesi wisuda tersebut memperlihatkan semua siswa mengenakan toga dan mengikuti tradisi pindah kuncir dari kiri ke kanan. Pindah kuncir biasanya dilakukan oleh lulusan sarjana sebagai tanda kelulusan setelah menyelesaikan studi di perguruan tinggi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMK Citra Bangsa Mandiri atau dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait penggunaan atribut seperti kalung jabatan dan prosesi wisuda bergaya perguruan tinggi di lingkungan sekolah menengah.
Kalung kehormatan yang digunakan oleh para guru dalam prosesi tersebut biasanya merupakan simbol formal dalam lingkungan universitas dan memiliki makna jabatan struktural tertentu.
Penggunaannya dalam acara wisuda perguruan tinggi secara umum hanya dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dan pejabat senat akademik.
Fenomena ini kemudian menjadi bahan diskusi di berbagai platform media sosial. Sebagian netizen membagikan ulang video tersebut, menambahkan komentar, dan mempertanyakan tujuan serta dampaknya terhadap pemahaman publik tentang simbol-simbol akademik yang seharusnya bersifat terbatas pada lingkungan universitas.
Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan di kalangan warganet mengenai perlunya pedoman atau regulasi yang lebih jelas dalam pelaksanaan wisuda di sekolah menengah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan atribut akademik.
Baca Juga: Asal-usul Wisuda, ABG Nekat Debat Dedi Mulyadi yang Hapus Tradisi Tersebut di Sekolah