Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 18:15 WIB
Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
Ilustrasi koperasi Merah Putih. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan Kopdes Merah Putih disiapkan menjadi "terminal terpadu" untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah langsung ke desa, mulai dari sembako, pupuk, gas LPG, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Jadi ini (Kopdes Merah Putih) semacam terminal dari semua kebijakan pemerintah bisa salah satunya menggunakan Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Wamentan, dilansir dari Antara.

Pemerintah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai program dan bantuan negara agar langsung menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa sesuai kebutuhan mereka.

Sudaryono menjelaskan Kopdes Merah Putih hadir di seluruh desa dengan fungsi khusus sesuai potensi wilayah seperti pertanian, perikanan, hortikultura hingga ketahanan pangan berbasis komunitas lokal.

Jika desa berorientasi pertanian, gudang penyimpanan hasil tani dibangun di bawah Kopdes; sementara desa perikanan memerlukan cold storage dan desa hortikultura dilengkapi fasilitas penyimpanan buah serta sayuran segar.

Kopdes juga akan menjadi pusat penyediaan barang strategis seperti pupuk, obat-obatan, tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram hingga sembako agar harganya tetap terjangkau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sudaryono mencontohkan harga minyak goreng di pasar bisa mencapai Rp17.000 per liter, padahal HET komoditas itu Rp15.700 per liter, maka melalui Kopdes Merah Putih masyarakat bisa memperoleh harga sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Selain sembako, Kopdes juga dirancang untuk mendukung program pendataan rakyat miskin secara langsung, sebagai basis pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data aktual di lapangan.

Kopdes diharapkan menjadi tempat pelayanan satu pintu bagi masyarakat desa agar bantuan, subsidi, dan akses usaha mikro benar-benar diterima rakyat secara langsung dan tidak tercecer dalam rantai birokrasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tanpa Syarat Umur: Peluang Terbuka untuk Semua Usia!

Sudaryono menegaskan Kopdes Merah Putih adalah inovasi strategis Presiden Prabowo untuk memastikan pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi rakyat di tingkat desa/kelurahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI