Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah

Andi Ahmad S

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:15 WIB
Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
Ilustrasi koperasi Merah Putih. (Shutterstock)

Suara.com - Program Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat bertujuan untuk memperkuat perekonomian di setiap desa yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, Koperasi Merah Putih ini bakal menjadi solusi mengatasi masalah masyarakat di pedesaan.

Koperasi ini menggunakan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif. Sehingga, mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai unit usaha strategis.

Di antaranya, gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, koperasi simpan pinjam, cold storage, dan distribusi logistik.

Berikut ini dilansir Syarat Umum Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih.

1. Warga Negara Indonesia

Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah

Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

baca juga

Formulir pendaftaran keanggotaan koperasi

Menyertakan data diri lengkap (KTP, KK, dan mungkin NPWP jika diperlukan)

3. Membayar Simpanan Wajib dan Simpanan Pokok

Simpanan Pokok: dibayar satu kali di awal sebagai syarat keanggotaan

Simpanan Wajib: dibayar rutin tiap bulan sesuai ketentuan koperasi

4. Menyetujui AD/ART Koperasi

Menyetujui dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi

Siap aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi

5. Tidak sedang menjadi anggota koperasi lain dengan jenis usaha yang sama

Ini tergantung peraturan internal koperasi

Kopdes Jadi Pusat Bantuan Pemerintah di Desa.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan Kopdes Merah Putih disiapkan menjadi "terminal terpadu" untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah langsung ke desa, mulai dari sembako, pupuk, gas LPG, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Jadi ini (Kopdes Merah Putih) semacam terminal dari semua kebijakan pemerintah bisa salah satunya menggunakan Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Wamentan, dilansir dari Antara.

Pemerintah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai program dan bantuan negara agar langsung menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa sesuai kebutuhan mereka.

Sudaryono menjelaskan Kopdes Merah Putih hadir di seluruh desa dengan fungsi khusus sesuai potensi wilayah seperti pertanian, perikanan, hortikultura hingga ketahanan pangan berbasis komunitas lokal.

Jika desa berorientasi pertanian, gudang penyimpanan hasil tani dibangun di bawah Kopdes; sementara desa perikanan memerlukan cold storage dan desa hortikultura dilengkapi fasilitas penyimpanan buah serta sayuran segar.

Kopdes juga akan menjadi pusat penyediaan barang strategis seperti pupuk, obat-obatan, tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram hingga sembako agar harganya tetap terjangkau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sudaryono mencontohkan harga minyak goreng di pasar bisa mencapai Rp17.000 per liter, padahal HET komoditas itu Rp15.700 per liter, maka melalui Kopdes Merah Putih masyarakat bisa memperoleh harga sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Selain sembako, Kopdes juga dirancang untuk mendukung program pendataan rakyat miskin secara langsung, sebagai basis pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data aktual di lapangan.

Kopdes diharapkan menjadi tempat pelayanan satu pintu bagi masyarakat desa agar bantuan, subsidi, dan akses usaha mikro benar-benar diterima rakyat secara langsung dan tidak tercecer dalam rantai birokrasi.

Sudaryono menegaskan Kopdes Merah Putih adalah inovasi strategis Presiden Prabowo untuk memastikan pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi rakyat di tingkat desa/kelurahan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melaporkan bahwa hingga Kamis (8/5) sore, telah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Zulhas, seusai menghadiri rapat terbatas terkait Kopdes Merah Putih di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, menyebut jumlah itu merupakan hasil dari percepatan pembentukan koperasi pasca-diterbitkannya Instruksi Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, pada 27 Maret 2025.

"Setelah inpres terbit, kami sudah melakukan sepuluh kali rapat koordinasi, tujuh di antaranya di Kantor Menko Pangan dan tiga di lapangan. Sekarang sudah terbentuk 9.835 Kopdes dan terus bertambah setiap hari," ujarnya.

Pria yang karib disapa Zulhas itu menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja Tanpa Syarat Umur: Peluang Terbuka untuk Semua Usia!

Lowongan Kerja Tanpa Syarat Umur: Peluang Terbuka untuk Semua Usia!

Lifestyle | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:57 WIB

Biaya Haji Plus 2025 Beserta Prosedur Pendaftaran dan Masa Tunggunya

Biaya Haji Plus 2025 Beserta Prosedur Pendaftaran dan Masa Tunggunya

Lifestyle | Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:03 WIB

Kapan Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih? Zulkifli Hasan Bilang Ini

Kapan Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih? Zulkifli Hasan Bilang Ini

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 23:04 WIB

Usai Bertemu Presiden Prabowo, Zulhas Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Holding Ekonomi Pedesaan

Usai Bertemu Presiden Prabowo, Zulhas Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Holding Ekonomi Pedesaan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:53 WIB

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:55 WIB

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB

×