Tata Cara Salat di Pesawat, Panduan bagi Jemaah Calon Haji

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 21:58 WIB
Tata Cara Salat di Pesawat, Panduan bagi Jemaah Calon Haji
Tata cara salat di pesawat. [BPKH]

Suara.com - Musim haji telah tiba. Indonesia telah memberangkatkan sebagian jemaah calon haji (JCH) ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025.

Jauhnya jarak Indonesia-Arab Saudi mau tak mau ditempuh menggunakan alat transportasi pesawat terbang. 

Dalam penerbangan, JCH tetap harus menunaikan ibadah salat di dalam pesawat ketika sudah masuk waktu salat lima waktu.

Namun ada juga beberapa ulama yang tidak mewajibkan umat Islam menunaikan salat ketika dalam pesawat terbang.

Hukum Salat di Pesawat

Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2025, diterangkan ulama fikih terbagi dalam dua mazhab saat menentukan hukum salat di pesawat.

1. Pendapat pertama mengatakan tidak sah salat di pesawat yang sedang terbang, dengan alasan:

a) Sulit mendapatkan (tidak tersedia) air untuk wudu serta debu yang tidak memenuhi syarat untuk Tayamum طيبا صعيدا

b) Salatnya tidak menapak bumi karena pesawat terbang tidak menyentuh bumi.
غير استقرار في الأرض)

Baca Juga: Verrell Bramasta Janji Bakal Lindungi Fuji, Haji Faisal Senang dan Bangga

Ulama yang berpendapat tidak sah salat di kendaraan adalah Imam Hanafi dan Imam Malik. Sebagai solusinya, Imam Hanafi berpendapat salat yang terlewat selama seseorang berada di atas kendaraan itu di-qadha setelah dia tiba di darat.

Seseorang yang berpendapat seperti ini sama sekali tidak melaksanakan salat di pesawat dianjurkan untuk berzikir.

Menurut Imam Maliki, bagi seseorang yang tidak mendapatkan air dan debu kewajiban salatnya gugur sama sekali. Dengan demikian ia tidak dituntut untuk melakukan qadha atas salat yang ditinggalkan.

2. Pendapat kedua menyatakan sah hukumnya jika seseorang salat ketika ia sedang berada dalam pesawat yang sedang terbang dengan alasan:

a) Kewajiban salat dibebankan sesuai dengan ketentuan waktu dan di mana saja berdasarkan Al-Qur'an dan hadis sebagai berikut:

انَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS. an- Nisa' [4]:103).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا اسْتَعَارَتْ مِنْ أَسْمَاءَ قِلَادَةً فَهَلَكَتْ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ فِي طَلَبِهَا فَأَدْرَكَتُهُمُ الصَّلَاةُ فَصَلُّوْا بِغَيْرِ وضُوء... (رواه البخاري )

Dari Aisyah ra., bahwa dia meminjam kalung kepada Asma' ra., lalu kalung itu hilang. Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk mencarinya. Kemudian waktu salat tiba dan akhirnya mereka salat tanpa berwudu. (HR. Bukhari).

b) Keadaan darurat tidak menghilangkan kewajiban salat sesuai kemampuan.

Ulama yang mengatakan sah salat seseorang dengan kedua alasan tersebut adalah Imam Ahmad dan Imam Syafi'i, walaupun Imam Syafi'i mewajibkan i'adah salat (mengulang salat) setiba orang itu di darat.

Menurut Imam Syafii, salat seseorang di kendaraan hanya untuk menghormati waktu salat (lihurmatil waqti).

Tata cara mengulang salat yang dianjurkan Imam Syafi'i dilakukan sebagai berikut:
a. la segera salat lagi setibanya di tempat tujuan.
b. la melakukan salat seperti biasa dengan gerakan salat sempurna (kāmilah) bukan isyarat (ima'ah). 

Tata Cara Tayamum di Pesawat

Tayamum di Pesawat dapat dilakukan dengan memilih salah satu cara sebagai berikut:

1. Cara pertama

Tayamum dengan satu kali tepukan, yaitu menepukkan atau menempelkan kedua telapak tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi, lalu kedua telapak tangan diusapkan ke wajah, kemudian langsung diusapkan ke kedua tangan mulai dari ujung jari sampai ke pergelangan tangan (punggung dan telapak tangan) secara merata, dan tidak terputus antara usapan muka dengan usapan kedua tangan.

2. Cara kedua

Tayamum dengan dua kali tepukan, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi, lalu kedua telapak tangan disapukan ke muka kemudian tangan ditepukkan kembali ke tempat yang lain dari tepukan pertama lalu mengusapkan kedua telapak tangan kepada kedua tangan dari ujung jari sampai siku (luar dan dalam).

Tata Cara Salat di Pesawat

Jika hendak melakukan salat di Pesawat Terbang, seorang jemaah haji hendaknya melakukan hal-hal berikut ini:

1. Tetap duduk di kursi Pesawat dengan posisi kaki menjulur ke lantai pesawat atau dengan melipat kedua kaki dalam posisi miring atau tawaruk (duduk tahiyat).

2. Menjadikan arah terbang pesawat ke mana saja sebagai arah kiblat.

3. Melaksanakan seluruh gerakan rukun salat semampu dia lakukan dengan ima'ah (isyarat).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI