CPNS 2025 Ada atau Tidak? Cek Prediksi Tanggal dan Formasi yang Mungkin Dibuka

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:07 WIB
CPNS 2025 Ada atau Tidak? Cek Prediksi Tanggal dan Formasi yang Mungkin Dibuka
CPNS 2025 Apakah Ada? (freepik)

Rekrutmen ASN dalam skala besar memerlukan anggaran tinggi. Dalam beberapa pernyataan, pejabat KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa kemampuan fiskal negara juga menjadi pertimbangan utama apakah CPNS 2025 dibuka atau tidak.

Jika anggaran dianggap belum memungkinkan, maka kemungkinan rekrutmen akan dibatasi pada sektor tertentu saja.

Formasi yang Kemungkinan Tetap Dibuka

Meski belum ada kepastian, jika CPNS 2025 tetap dibuka, formasi yang paling mungkin tersedia adalah:

  • Tenaga Kesehatan: dokter, perawat, bidan, apoteker
  • Tenaga Guru: terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
  • Tenaga Digital dan Teknis: programmer, analis data, cyber security, statistisi
  • Formasi Hukum dan Administrasi: analis hukum, perencana, arsiparis
  • Instansi Prioritas: seperti Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian Kesehatan, dan lembaga daerah.

CPNS 2025 Masih Tanda Tanya

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah CPNS 2025 akan dibuka secara luas atau tidak.

Namun, berdasarkan trend dan pernyataan pejabat pemerintah, besar kemungkinan seleksi akan dilakukan secara terbatas, fokus pada formasi prioritas, atau bahkan dialihkan ke jalur PPPK untuk efisiensi.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2025, pantau terus informasi resmi dari BKN dan KemenPAN-RB melalui situs sscasn.bkn.go.id dan kanal media sosial @bkngoidofficial.

Sambil menunggu kepastian, siapkan berkas administrasi, pelajari soal-soal SKD, dan tingkatkan kompetensi di bidang yang banyak dibutuhkan seperti teknologi informasi dan kebijakan publik. Berikut adalah daftar umum berkas yang biasanya diminta berdasarkan pengalaman seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ojol Terancam, ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli dan/atau hasil scan berwarna. Pastikan e-KTP kamu masih berlaku dan data sesuai dengan ijazah.

2. Scan asli KK terbaru.

3. Scan ijazah sesuai jenjang pendidikan yang digunakan untuk melamar. Scan transkrip nilai (pastikan nilai IPK terbaca jelas). Jika ijazah dari luar negeri, siapkan surat penyetaraan dari Kemendikbud.

4. Pas foto ukuran 4x6 atau sesuai ketentuan instansi. Latar belakang merah/putih sesuai pengumuman. Format JPEG/JPG.

5. Surat lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar. Diketik rapi, ditandatangani, dan diunggah dalam format PDF.

6. Surat pernyataan yang berisi beberapa poin seperti:

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI