• Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
• Prajurit TNI
• Anggota POLRI
• Pejabat Negara
Sementara itu, gaji ke 13 yang diberikan untuk pensiun mencakup:
• Pensiunan TNI dan Polri
• Pensiunan Pejabat Negara
• Penerima tunjangan pensiun.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
Komponen Gaji ke 13 PPPK dan CPNS Tahun 2025
Untuk kategori ASN aktif seperti PPPK, CPNS, dan PNS, gaji ke-13 bersumber dari APBN. Adapun komponen gaji ke 13 yang akan diberikan berupa:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunda makanan
• Tunjangan-tunjangan atau tunjangan umum
• Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, dan golongan.