Biaya Pengobatan Stroke Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Tangani Sebelum Terlambat!

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:47 WIB
Biaya Pengobatan Stroke Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Tangani Sebelum Terlambat!
Ilustrasi seseorang duduk di kursi roda karena stroke (Pexels/Tima Miroshnichenko)

Suara.com - Stroke menjadi salah satu penyakit penyebab kematian di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 300.000 masyarakat meninggal setiap tahunnya akibat kondisi tersebut.

"Ranking nomor satu itu stroke, itu pembunuh nomor satu, 300.000 orang per tahun," tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu, 17 Mei 2025 kemarin.

Budi menambahkan bahwa stroke merupakan penyakit kronis yang bisa menyebabkan kematian dalam kurun waktu lima tahun bila tidak segera ditangani.

"Jadi, kita bukan kena hari ini, besoknya meninggal. Rusaknya itu empat atau lima tahun, baru meninggal," sambungnya.

Itulah sebabnya penderita stroke harus segera mendapat penanganan dari tenaga profesional.

Ilustrasi stroke. [Dok.Antara]
Ilustrasi stroke yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia [Dok.Antara]

Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak segera memeriksakannya. Bukan karena khawatir cara penanganannya, melainkan biaya yang harus dikeluarkan selama pengobatan.

Namun, masyarakat tak perlu cemas. Sebab, stroke termasuk ke dalam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini juga sempat diumumkan melalui akun Instagram mereka.

"Dari mulai pengobatan sampai fisioteapi, pasien stroke ini bisa jalani dengan tenang karena semuanya ditanggung BPJS Kesehatan," bunyi postingan mereka pada akhir April 2025 lalu.

Di dalam postingan tersebut, seorang pasien menceritakan bagaimana dirinya memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk setiap tahap pengobatan.

baca juga

"Obat-obatan dijamin. Dijamin selalu dan selalu. Selama saya berobat ke sini, karena ditangani oleh BPJS Kesehatan saya belum pernah pakai uang pribadi. Tadi terapi fisik ya, termasuk kaki dan tangan," tutur pasien bernama Sarmono.

Selain obat-obatan dan terapi, apa saja cakupan BPJS Kesehatan untuk penderita sroke?

1. Pemeriksaan medis

BPJS Kesehatan mencakup beberapa layanan pemeriksaan medis bagi pasien stroke, yang meliputi diagnosis awal, konsultasi dengan spesialis, hingga pemeriksaan lanjutan.

2. Pengobatan dan rawat inap

Pasien stroke juga mendapat pelayanan rawat inap sekaligus pengobatan yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk perawatan intensif dan prosedur medis yang diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:08 WIB

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya

News | Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan

Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:40 WIB

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar

News | Kamis, 24 April 2025 | 07:24 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Paus Fransiskus Meninggal Akibat Stroke: Kenali Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×