Artinya: Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban... (nama pemilik hewan kurban)
Doa menyembelih hewan kurban untuk tujuh orang
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِن(...) يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal min... (ucapkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) yâ karîm.
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub kami.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Agar penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam, berikut adalah tata cara yang perlu diperhatikan, dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
- Membaca basmallah
- Membaca shawalat nabi
- Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat, orang yang menyembelih juga menghadap ke arah yang sama
- Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali
- Membaca doa menyembelih hewan kurban
- Memakai alat atau pisau yang tajam
- Menyembelih hewan kurban dengan memutusk aluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher
Rukun dan Syarat Menyembelih Hewan Kurban

Rukun menyembelih hewan kurban ada empat, yaitu pekerjaan menyembelih (dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.
Baca Juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Beserta Tata Cara Penyembelihan yang Sah
Orang yang menyembelih atau disebut dzabih hewan kurban harus beragama Islam atau merupakan seseorang yang halal dinikahi orang Islam.
Jika hewan kurban termasuk ghairu maqdur atau yang tidak dapat disembelih lehernya, maka orang yang menyembelih disyaratkan bisa melihat.
Makruh hukumnya bila orang yang menyembelih hewan kurban ghairu maqdur adalah orang yang tidak bisa melihat, anak yang belum tamyiz, dan orang yang mabuk.
Selanjutnya, alat untuk menyembelih hewan kurban harus pisau yang tajam. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penderitaan hewan.
Penyembelihan harus memutuskan saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari'), dan dua urat leher (wadajain) agar hewan cepat mati dan tidak menderita.