Panduan Lengkap Bikin QRIS untuk Bisnis Anda, Plus Rincian Biayanya

Andi Ahmad S

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:08 WIB
Panduan Lengkap Bikin QRIS untuk Bisnis Anda, Plus Rincian Biayanya
QRIS BRI

Suara.com - Di tengah medan perang ekonomi global yang penuh tekanan tarif, geopolitik, dan perang dagang, Indonesia memperkenalkan senjata modern yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

QRIS tidak berisik. Tidak mencolok. Namun, di balik tampilannya yang sederhana, kode QR yang ditempel di warung, toko kelontong, dan pedagang kaki lima, terdapat narasi besar tentang strategi, kedaulatan, dan diplomasi ekonomi.

Seperti keris yang diselipkan di balik lipatan kain, QRIS menjadi senjata diam Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya tawar dalam percaturan global.

Untuk membuat QRIS, Anda harus bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang sudah berizin dari Bank Indonesia. PJSP ini bisa berupa bank atau fintech yang terdaftar.

Berikut Langkah-langkahnya dilansir dari berbagai sumber:

1. Pilih PJSP Resmi

Contoh PJSP penyedia QRIS:

Bank (BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll.)

Fintech: OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, iSaku, dll.

baca juga

Aplikasi agregator: GoBiz (GoFood), iReap POS, Espay, dll.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Untuk pelaku usaha (perorangan atau badan usaha):

KTP (perorangan)

NPWP (jika ada)

Surat Izin Usaha / NIB (jika berbadan usaha)

Nomor rekening bank

Nomor HP dan email aktif

Foto tempat usaha (kadang diminta)

3. Daftar ke PJSP

Anda bisa daftar langsung ke aplikasi/mobile banking PJSP (misal: GoBiz, BRI Merchant, DANA Bisnis, dll.)

Atau kunjungi kantor cabang bank/penyedia QRIS

4. Verifikasi dan Aktivasi

PJSP akan memverifikasi dokumen Anda

Setelah lolos, Anda akan mendapatkan QRIS statis (satu kode tetap) atau dinamis (terintegrasi dengan POS/kasir)

5. Gunakan QRIS

QRIS dapat dicetak dan dipasang di tempat usaha

Pelanggan dapat membayar dengan semua aplikasi dompet digital dan mobile banking yang mendukung QRIS

Biaya Pembuatan dan Transaksi QRIS

1. Biaya Pembuatan:

GRATIS: Sebagian besar PJSP tidak mengenakan biaya pendaftaran atau pembuatan QRIS, terutama untuk usaha mikro/kecil.

Berbayar: Ada yang memungut biaya administrasi atau cetak stiker/stand QRIS (kisaran Rp 20.000 – Rp 100.000), tergantung penyedia.

2. Biaya Transaksi (MDR - Merchant Discount Rate):

UMI (Usaha Mikro): 0,3%

Usaha kecil/menengah/besar: maksimal 0,7%

Sektor sosial (sekolah, donasi, tempat ibadah): 0%

Contoh: Jika pelanggan membayar Rp 100.000,

Untuk usaha mikro, Anda menerima Rp 99.700

Potongan MDR Rp 300 dibebankan oleh penyedia QRIS

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

QRIS digunakan untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai aplikasi pembayaran digital (e-wallet, mobile banking, dll). Dengan QRIS, konsumen cukup menggunakan satu kode QR untuk melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang berbeda.

Fungsi QRIS:

Memudahkan Pembayaran Digital:

QRIS memungkinkan konsumen untuk membayar dengan mudah melalui berbagai aplikasi pembayaran digital dengan hanya menggunakan satu kode QR.

Standar Nasional:

QRIS merupakan standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sehingga semua sistem pembayaran digital di Indonesia harus menggunakan standar ini.

Meningkatkan Keamanan Transaksi:

QRIS memberikan jaminan keamanan transaksi karena semua transaksi melalui QRIS diawasi oleh regulator.

Manfaat QRIS:

Bagi Konsumen:

Konsumen tidak perlu lagi menyiapkan kode QR untuk setiap aplikasi pembayaran digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Bagi Merchant:

Merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital dengan menggunakan satu kode QR, sehingga tidak perlu lagi menyiapkan kode QR yang berbeda-beda untuk setiap aplikasi.

Bagi Industri:

QRIS mempermudah interoperabilitas antar berbagai penyedia jasa pembayaran digital dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?

Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:38 WIB

7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu

7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:51 WIB

Sosok Perry Warjiyo: Arsitek QRIS yang Menggebrak Dunia Pembayaran Global

Sosok Perry Warjiyo: Arsitek QRIS yang Menggebrak Dunia Pembayaran Global

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:55 WIB

Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global

Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:14 WIB

Biaya Admin Bulanan Simpedes BRI, Simpanan Ringan dengan Undian Berhadiah

Biaya Admin Bulanan Simpedes BRI, Simpanan Ringan dengan Undian Berhadiah

Bri | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×