Suara.com - Ketika Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia (BI) dengan tujuan nan sederhana, yakni menyatukan seluruh sistem pembayaran berbasis QR code di Tanah Air agar lebih efisien, inklusif, dan terstandarisasi.
Namun, siapa sangka langkah ini memicu kegelisahan dari salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia, Amerika Serikat?
Dalam beberapa forum internasional, pihak AS menyuarakan kekhawatirannya terhadap sistem pembayaran seperti QRIS yang dinilai mengurangi ruang gerak perusahaan keuangan global, terutama raksasa seperti Visa dan Mastercard.
Washington menilai bahwa QRIS tidak memberikan ruang yang cukup bagi pemain asing untuk bersaing secara setara dalam sistem pembayaran digital di Indonesia.
Dalam konteks global, isu ini tak hanya menyentuh aspek teknologi, melainkan juga menjadi bagian dari geopolitik keuangan digital.
Mengapa AS Gerah dengan QRIS?
Kegerahan AS bukan tanpa sebab.
Selama beberapa dekade terakhir, Visa dan Mastercard mendominasi sistem pembayaran global.
Dalam ekosistem tradisional, perusahaan-perusahaan ini mengambil keuntungan dari setiap transaksi lintas batas atau transaksi menggunakan jaringan kartu kredit/debit mereka.
Baca Juga: Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
Namun, sistem seperti QRIS — yang dibuat dan dikendalikan oleh otoritas domestik seperti Bank Indonesia — memungkinkan transaksi terjadi tanpa melalui infrastruktur mereka, yang secara langsung mengancam pendapatan dan pengaruh mereka.
Bagi AS, ini bukan hanya masalah bisnis, tetapi juga pengaruh global.
Sistem pembayaran adalah bagian dari strategi kekuatan lunak (soft power), karena negara yang mengendalikan infrastruktur keuangan juga memiliki leverage dalam diplomasi dan pengambilan keputusan global.

QRIS dan Upaya Kedaulatan Finansial Indonesia
Bagi Indonesia, QRIS adalah bagian dari strategi kedaulatan sistem pembayaran nasional. Dengan QRIS, Indonesia dapat:
- Menurunkan biaya transaksi
- Meningkatkan inklusi keuangan
- Meningkatkan efisiensi sistem ekonomi digital nasional
- Melindungi data dan transaksi domestik dari kontrol pihak luar
Langkah ini senada dengan semangat yang berkembang di banyak negara berkembang: menciptakan sistem keuangan yang mandiri, tidak bergantung pada platform dan infrastruktur negara maju.