Kurban Online Apakah Ibadahnya Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:41 WIB
Kurban Online Apakah Ibadahnya Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Hukum berkurban online apakah ibadahnya sah (freepik)

Suara.com - Di era digital, teknologi berkembang semakin canggih dan masuk dalam kehidupan sehari-hari, termasuk soal ibadah. Kurban menjadi salah satu bentuk ibadah yang dapat dilakukan secara online. Lantas, berkurban online apakah ibadahnya sah dan apa hukumnya?

Banyak lembaga yang menyediakan layanan kurban online. Sistem ini memungkinkan kita untuk memilih hewan, melakukan transaksi pembayaran, dan mengawasi proses penyembelihan serta penyaluran daging secara transparan melalui platform digital.

Meski memberikan kemudahan, muncul pula pertanyaan terkait sah atau tidaknya kurban online dan bagaimana agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan syariat Islam. Berikut ulasan selengkapnya seperti dikutip dari laman NU Care Lazisnu dan sumber lainnya.

Pengertian dan Dasar Hukum Berkurban

Kurban secara bahasa berarti ibadah penyembelihan hewan ternak yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan, terutama bagi yang mampu.

Dalam hadis Rasulullah SAW, berkurban sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu, bahkan beliau melarang orang yang mampu untuk meninggalkan ibadah ini.

Selain itu, dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 34, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menyebut nama-Nya saat menyembelih hewan kurban sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan.

Hukum Berkurban secara Online

Meski masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas memperbolehkan kurban secara online selama syarat-syarat tertentu terpenuhi.

Melalui Fatwa Nomor 36 Tahun 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa berkurban secara online adalah sah selama memenuhi rukun dan syarat kurban.

Misalnya, orang yang berkurban harus berniat dan menunjuk wakil yang akan menyembelih hewan kurban atas nama si pemberi kurban (mudlahhy).

Penyembelihan oleh wakil harus dilakukan tepat pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, tidak boleh dilakukan lebih awal.

Nahdlatul Ulama (NU) juga menyatakan bahwa kurban secara online sah, asalkan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan rukun berkurban.

Transaksi digital diperbolehkan asalkan jelas mengenai hewan, waktu, dan wakil pelaksana.

Lebih jauh lagi, prinsip wakalah (perwakilan) adalah kunci utama dalam pelaksanaan kurban online. Wakil diangkat secara sah dengan mengucapkan ijab kabul secara tegas, dan wajib menyebutkan nama pemberi kurban saat menyembelih hewan.

Jika nama pemberi kurban tidak disebutkan, maka kurban tersebut tidak sah dan harus diganti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2025? Cek Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2025? Cek Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:32 WIB

Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam

Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:50 WIB

Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama

Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:40 WIB

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:05 WIB

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:36 WIB

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:35 WIB

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:31 WIB

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang  di Depan Kamera

3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:48 WIB

3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'

3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:35 WIB

5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna

5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:05 WIB