Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rifan Aditya

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:53 WIB
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? (freepik)

Suara.com - Apakah orang yang berkurban boleh ikut makan daging hewan kurban sendiri? Pertanyaan tersebut kerap muncul saat Idul Adha karena masih banyak diperdebatkan.

Di beberapa wilayah, orang yang berkurban justru diberikan bagian khusus seperti satu paha, sementara di tempat lain malah dilarang menyentuh daging kurbannya sendiri.

Perbedaan ini sering menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melaksanakan ibadah kurban.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang hal ini? Berikut adalah ulasan lengkap tentang hukum memakan daging hewan kurban sendiri seperti disadur dari situs resmi Kemenag dan sumber lainnya.

Makna Ibadah Kurban

Dalam Islam, ibadah kurban dalam memiliki makna yang sangat dalam dan luas. Simak penjabarannya berikut ini:

1. Bentuk Ketakwaan kepada Allah SWT

Ibadah kurban merupakan wujud kepatuhan kepada perintah Allah SWT. Hal ini meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan untuk menyembelih putranya, Ismail AS.

Meski sangat berat, beliau menjalankan perintah tersebut dengan penuh kepasrahan dan keikhlasan. Kisah ini menjadi simbol ketaatan, keikhlasan, dan kepasrahan kepada kehendak Allah, yang menjadi esensi utama dari ibadah kurban.

2. Simbol Pengorbanan dan Penyucian Diri

baca juga

Kurban juga bermakna sebagai simbol pengorbanan hawa nafsu dan kepentingan duniawi. Dengan menyembelih hewan kurban, seorang Muslim sejatinya sedang melepaskan keterikatan pada hal-hal duniawi demi menggapai ridha Allah SWT.

3. Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Ibadah kurban juga memiliki makna sosial yang sangat kuat. Dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang membutuhkan, umat Islam belajar untuk berbagi rezeki, membangun solidaritas, dan menciptakan rasa keadilan sosial.

Ibadah ini menumbuhkan empati dan kebersamaan, terutama terhadap mereka yang jarang menikmati makanan bergizi seperti daging.

4. Mempererat Tali Silaturahmi

Penyelenggaraan kurban yang dilakukan bersama-sama di masjid, mushola, atau lingkungan sekitar juga menjadi momen syiar Islam dan mempererat tali persaudaraan.

Kebersamaan dalam ibadah kurban mempererat tali silaturahmi dan menyatukan niat dalam ibadah kepada Allah SWT.

Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri?

Apabila kurban yang dilakukan bersifat sunnah (bukan nadzar), maka dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk ikut menikmati sebagian dagingnya. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36:

"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan kepada orang yang merasa cukup dan kepada orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan hewan-hewan itu untukmu agar kamu bersyukur."

Menurut riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW makan hati dari hewan kurban yang beliau sembelih saat kembali ke rumah usai melaksanakan salat Idul Adha.

Hal itu semakin menegaskan bahwa menikmati sebagian daging kurban sendiri merupakan anjuran syariat sebagai bentuk syukur dan tabarruk (mengharap berkah).

Berbeda halnya jika kurban yang dilakukan adalah kurban nadzar, yaitu kurban yang diniatkan karena seseorang pernah bernazar.

Saat bernazar menyembelih hewan kurban, ibadah ini berubah statusnya dari sunnah menjadi wajib. Mazhab Syafi'i dan sejumlah ulama Hanabilah menyatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi pekurban untuk mengonsumsi daging kurban yang ia sembelih.

Kurban nadzar dipandang sebagai janji untuk bersedekah, sehingga seluruh bagian hewan tersebut, termasuk daging, kulit, dan bahkan bagian kecil lainnya, wajib diberikan kepada fakir miskin.

Di sisi lain, sebagian ulama dari mazhab Maliki dan kalangan Hanabilah ada yang memperbolehkan pekurban untuk menikmati sebagian daging kurban nadzar.

Menurut mereka, yang berubah hanyalah hukum kurbannya, bukan ketentuan boleh atau tidaknya daging tersebut ikut dimakan oleh orang yang berkurban. Meski demikian, sebagai bentuk kehati-hatian, disarankan untuk tidak memakan daging kurban nadzar sendiri.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah boleh kita memakan daging hewan kurban sendiri. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB

Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha

Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha

Your Say | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:35 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×