Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya

Rifan Aditya

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:39 WIB
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam (Freepik)

2. Jumlah Daging yang Dibagikan

Anjuran dari ulama adalah pembagian daging kurban kepada tiap orang sekitar 1 hingga 2 kg. Porsi ini dinilai cukup bagi sebuah keluarga untuk menikmati daging kurban dalam beberapa kali makan.

3. Penerima Daging Kurban

Para fakir dan miskin dan orang yang membutuhkan bantuan menjadi prioritas penerima daging kurban. Selain itu, daging juga dibagikan kepada kerabat, tetangga sekitar, dan orang yang berkurban (shohibul kurban).

Memberikan daging kurban kepada non-Muslim diperbolehkan, terutama jika mereka tergolong fakir miskin yang membutuhkan bantuan.

4. Pembagian yang Adil dan Merata

Pembagian daging kurban harus dilakukan secara adil tanpa ada yang kurang atau lebih dari yang seharusnya, sesuai firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 152:

"Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya."

5. Pembagian Daging Kurban Harus Segera Dilakukan

baca juga

Distribusi daging kurban sebaiknya dilakukan segera setelah penyembelihan agar manfaatnya langsung dirasakan dan mencegah pembusukan. Bila ada keterlambatan, pembagian harus tetap selesai pada hari Tasyrik.

6. Tidak Menyusahkan Penerima

Sistem pembagian hendaknya dibuat sesederhana mungkin, misalnya dengan melakukan pendataan mustahik sejak awal agar proses distribusi berjalan lancar dan tidak merepotkan pihak penerima maupun panitia.

Cara Menghitung dan Membagi Daging Kurban

Demi memudahkan panitia dalam pembagian daging kurban, perhitungan berat hewan harus dilakukan secara tepat. Misalnya:

Jika sapi memiliki berat hidup sekitar 350 kg, maka berat karkasnya sekitar 175 kg (50% dari berat hidup), dengan daging bersih yang dihasilkan mencapai 70% dari karkas, yakni 122,5 kg.

Berat jeroan, kepala, kaki, dan ekor sapi juga perlu diperhitungkan sebagai bagian yang bisa dimanfaatkan, sehingga total daging beserta bagian lain yang bisa dibagikan mencapai sekitar 160 kg per ekor sapi.

Apabila satu ekor sapi dikurbankan bersama oleh tujuh orang, maka masing-masing peserta berhak mendapatkan sekitar 17 hingga 20 kg daging bersih.

Sedangkan untuk kambing atau domba, biasanya menghasilkan 20-25 kg daging bersih, yang kemudian dibagi sesuai jumlah penerima.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait pembagian hewan kurban yang benar menurut Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:53 WIB

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:15 WIB

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:35 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:22 WIB

×