Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?

Yasinta Rahmawati

Senin, 26 Mei 2025 | 16:14 WIB
Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?
Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal. (Instagram)

Suara.com - Kasus restoran Ayam Goreng Widuran Solo sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya baru-baru ini terungkap bahwa restoran tersebut menggunakan minyak babi untuk menggoreng ayam dan kremesannya.

Yang membuat kontroversi, pernyataan soal penggunaan minyak babi di salah satu restoran ayam legendaris di Solo ini baru diungkap oleh pihak manajemen setelah 50 tahun lebih restoran berdiri.

Hal ini pun diungkap pihak manajemen melalui akun Instagram mereka @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/05/2025) lalu.

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini," tulis manajemen di unggahan Instagram tersebut.

Sebelumnya, salah satu warganet mencoba bertanya soal kehalalan restoran Ayam Widuran ini dan pihak manajemen pun mengungkap bahwa ayam mereka menggunakan minyak babi.

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," lanjut mereka.

Ayam Goreng Widuran [Ist]
Ayam Goreng Widuran [Ist]

Pengumuman ini pun sontak menjadi viral, terlebih banyak pelanggan mereka yang beragama Muslim.

Tak hanya warganet, pihak Pemerintah Kota Solo juga menindaklanjuti soal kasus ini dengan langkah menutup sementara restoran ini serta mengambil sampel makanan untuk diuji soal kehalalan-nya dan diawasi oleh BPOM.

Padahal, resto ini juga pernah menuliskan tulisan "Halal" di banner depan restoran mereka beberapa tahun lalu sebelum kasus ini meledak di masyarakat.

baca juga

Di Indonesia sendiri, kebijakan restoran halal dan nonhalal dalam kategori makanan serta minuman sendiri sudah cukup tegas. Ada hukum yang berlaku jika ada restoran yang berani mengklaim restorannya halal padahal belum tersertifikasi.

Lalu, apa hukum yang berlaku jika ada restoran nonhalal namun memasang logo halal di restoran mereka? Simak inilah selengkapnya.

Sanksi Hukum Restoran Nonhalal Mencantumkan Label Halal

Di Indonesia, penggunaan logo halal di tempat makan merupakan hal yang sangat sensitif terutama bagi konsumen Muslim yang mengandalkan logo tersebut untuk memastikan makanan yang dikonsumsi sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai peraturan telah menetapkan aturan ketat mengenai pencantuman logo halal, termasuk larangan keras bagi pelaku usaha yang menggunakan logo halal tanpa sertifikasi yang sah. Tindakan ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap produk yang mengklaim sebagai halal dan dipasarkan di Indonesia wajib memperoleh sertifikasi halal dari otoritas yang berwenang, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:54 WIB

Bukan Cuma Lard, Ini 5 Jenis Minyak Hewani untuk Memasak: Mana yang Paling Sehat?

Bukan Cuma Lard, Ini 5 Jenis Minyak Hewani untuk Memasak: Mana yang Paling Sehat?

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 10:24 WIB

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:56 WIB

Terkini

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:03 WIB

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Health | Minggu, 13 September 2026 | 18:02 WIB

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:58 WIB

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:56 WIB

×