Hukum Istri Mengambil Uang Suami yang Pelit, Pernah Terjadi di Masa Nabi

Ruth Meliana

Senin, 26 Mei 2025 | 21:03 WIB
Hukum Istri Mengambil Uang Suami yang Pelit, Pernah Terjadi di Masa Nabi
Ilustrasi mengambil uang (Pexels/Ahsanjaya).

Suara.com - Curhatan tentang suami pelit di media sosial memang tampak tak ada habisnya. Lini masa media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) kini penuh dengan curhatan-curhatan anonim dari istri yang mengeluhkan suami mereka yang enggan berbagi rezeki alias pelit.

Bahkan, tak sedikit istri mengaku sempat mengambil uang suami yang pelit mereka tanpa izin. Sekilas, perbuatan para mereka dengan suami pelit tersebut tampak dibenarkan. Terlebih, memang telah menjadi kewajiban bagi seorang suami untuk membahagiakan istrinya dan mencukupi secara finansial.

Adapun di satu sisi, perbuatan mengambil uang suami tanpa izin juga dinilai oleh beberapa pihak sebagai tindakan mencuri. Perdebatan tentang istri mengambil uang suami yang pelit sontak tak terelakan dan masing-masing pihak kukuh dengan argumennya masing-masing.

Lantas, bagaimana pendapat hukum Islam terkait istri yang mengambil uang suami?

Nabi Muhammad pernah peringatkan sahabatnya hal ini

Beberapa hadist shahih ternyata meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam pernah menghadapi masalah demikian yang kini dialami oleh para istri dengan suami pelit.

Kala itu, Nabi Muhammad menjumpai istri Abu Sufyan yang mengalami dilema. Istri Abu Sufyan punya suami yang pelit dan enggan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan istri dan anaknya.

Sontak, istri Abu Sufyan terpaksa untuk mengambil uang dari suaminya demi kebutuhan hidup.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Hindun melihat respon Nabi Muhammad yang mengejutkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam kala itu memberi lampu hijau bagi istri Abu Sufyan tersebut untuk mengambil uang secukupnya milik sang suami demi keberlangsungan hidup.

baca juga

"Aisyah RA menceritakan bahwa Hindun pernah bertanya kepada Nabi SAW. ‘Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya Abu Sufyan suami yang pelit. Nafkah yang diberikannya kepadaku dan anakku tidak cukup sehingga aku terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya,’ kata Hindun. ‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu,’ jawab Nabi SAW," bunyi Hadist Riwayat Al Bukhari tersebut.

Hadist tersebut tak serta merta membenarkan seorang istri untuk semena-mena mengambil uang dari sang suami.

Apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad mempertimbangkan dari posisi istri Abu Sufyan yang terpuruk karena sang suami enggan menghidupi istri dan anak.

Akhirnya demi kelangsungan hidup istri Abu Sufyan, Rasulullah mengizinkan tindakan tersebut atas dasar urgensi.

Hadist tersebut menjadi tolok ukur kapan seorang istri boleh mengambil uang dari sang suami, yakni kala kebutuhan-kebutuhan dasar tak terpenuhi kendati suami memiliki uang yang cukup untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.

Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari juga mewanti-wanti bahwa hadist tersebut bukan menjadi pembenaran bagi sang istri untuk mengambil uang suami demi kebutuhan berfoya-foya.

Sang istri perlu tahu apakah ia berada di kondisi terpuruk sehingga harus terpaksa mengambil uang sang suami.

Ibnu Hajar menggaris bawahi penggalan hadist tersebut yakni “yang mencukupimu dan anakmu sebagaimana mestinya (ma’ruf)” sebagai pertimbangan hukum istri mengambil uang sang suami.

Buya Yahya selaku ulama kondang masa kini juga turut sependapat dengan penjelasan imam Ibnu Hajar.

Melalui ceramahnya, Buya Yahya tak bisa memungkiri ada suami-suami yang sengaja pelit ke istri bahkan untuk kebutuhan yang paling primer.

Buya Yahya setuju dengan Ibnu Hajar bahwa kala kehidupan sang istri dan anak terancam, maka ia boleh mengambil uang dari suami pelit.

"Jadi kapan boleh itu? Ketika sang suami sangat pelit, sudah diminta pun tetap tidak memberi nafkah," jelas Buya Yahya ke para jemaahnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama

Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 19:02 WIB

MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?

MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 03 Mei 2025 | 19:01 WIB

Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding

Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:10 WIB

Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 15:32 WIB

Apa Hukum Makan Hewan Bertaring dalam Islam? Ini Penjelasannya

Apa Hukum Makan Hewan Bertaring dalam Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 17:48 WIB

Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:58 WIB

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Tom Cruise Lanjutkan Peran Cole Trickle dalam Sekuel Film Days of Thunder

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Viva Gold Whitening Serum Aman untuk Bumil? Ini Petunjuk Resmi dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Asuransi Kesehatan dari Kantor Bisa Berakhir Saat Pensiun, Ini yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:45 WIB

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

×