Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:22 WIB
Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli
Kambing kurban di tempat penampungan hewan kurban kawasan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Momen Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Bagi umat Islam, Hari Raya ini merupakan salah satu momen yang penting dan istimewa lantaran adanya ibadah menyembelih hewan kurban. Salah satu hewan kurban yang sering dijadikan pilihan adalah kambing.

Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan hewan kurban sah, salah satu syaratnya adalah usia hewan kurban. Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami agar ibadah kurban yang dilakukan ini sah dan diterima oleh Allah SWT.

Seberapa Penting Umur Kambing Kurban?

Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban kawasan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban kawasan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melansir laman Baznas, berdasarkan syariat Islam, hewan kurban yang dipilih untuk disembelih tidak boleh sembarangan. Usia hewan kurban merupakan salah satu syarat penting sebelum menyembelih hewan kurban. Hal ini bukan hanya tentang fisik hewan, tetapi menyangkut kesempurnaan ibadah serta keabsahan penyembelihan.

Ketentuan mengenai umur hewan kurban ini telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu Hadist Riwayat Muslim, yang berbunyi:

“Jangan kalian menyembelih (sebagai kurban) kecuali musinnah (yang telah cukup umur), kecuali jika itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari kambing,” (Hadist Riwayat Muslim No. 1963).

Berdasarkan hadis tersebut, usia kambing kurban merupakan bagian dari syarat sah kurban. Jika tidak usianya tidak sesuai, maka kurban tersebut tidak sah serta tidak memenuhi tuntunan Rasulullah SAW.

Alasan lainnya, hewan yang belum cukup usia, dalam hal ini kambing kurban, biasanya belum memiliki kondisi fisik yang optimal yang berkaitan dengan kesehatan hewan, daging yang dihasilkan, serta etika dalam memperlakukan makhluk hidup dalam Islam.

Para ulama sepakat bahwa usia kambing kurban tidak boleh diabaikan dan dianggap sepele. Mereka menegaskan bahwa penyembelihan kambing kurban yang belum cukup umur walaupun sehat, tetap tidak memenuhi syarat kurban, kecuali jika ada alasan syar’i seperti kesulitan mendapatkan hewan kurban.

Memperhatikan usia kambing kurban juga termasuk bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT serta Rasul-Nya. Walaupun hal ini terlihat sebagai hal teknis dan sepele, tetapi dalam hal beribadah, hal teknis dan remeh sekalipun tetap memiliki dimensi ibadah serta ketaatan.

Lantas, berapa usia kambing kurban yang memenuhi syariat? Berikut penjelasannya.

Umur Kambing Kurban sesuai Syariat

harga kambing kurban 2025 (freepik)
Ilustrasi kambing kurban. (freepik)

Berdasarkan keterangan dari hadis dan penjelasan dari para ulama, usia kambing yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah minimal satu tahun, atau telah memasuki usia satu tahun. Pada istilah fiqih, kambing tersebut disebut jadza’ah, yakni kambing yang telah genap berumur enam bulan dan tampak seperti kambing berusia satu tahun.

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, serta sebagian ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa usia kambing kurban yang sah minimal adalah satu tahun. Apabila kambing tersebut belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya akan dianggap tidak sah kecuali dalam kondisi tertentu.

Mazhab dari Maliki lebih ketat lagi, mereka mensyaratkan agar usia kambing kurban harus benar-benar mencapai usia satu tahun penuh, bukan hanya sekadar mirip atau mendekati. Artinya, usia kambing tersebut dalam pandangan ini harus jelas dan pasti.

Pendapat lain, sebagian ulama memberikan pengecualian apabila tidak ditemukan kambing yang cukup usia. Pada kondisi darurat seperti ini, maka kambing yang usianya mendekati atau tampak seperti kambing berusia satu tahun boleh disembelih, dengan syarat tertentu dan bukan menjadi kebiasaan.

Secara umum, usia kambing kurban memang seharusnya dapat dibuktikan, sehingga penting bagi orang-orang yang ingin berkurban agar membeli kambing dari peternak kambing terpercaya yang dapat menjamin usia hewan sesuai ketentuan syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tradisi Unik di Masyarakat Indonesia dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha

3 Tradisi Unik di Masyarakat Indonesia dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha

Your Say | Kamis, 29 Mei 2025 | 11:29 WIB

Hukum Kurban dengan Cara Patungan, Apakah Boleh dalam Menurut Islam?

Hukum Kurban dengan Cara Patungan, Apakah Boleh dalam Menurut Islam?

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 09:17 WIB

Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha

Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 04:55 WIB

Terkini

Sejarah Hari Bumi, Kenapa Dipilih Tanggal 22 April? Ternyata Begini Asal-usulnya

Sejarah Hari Bumi, Kenapa Dipilih Tanggal 22 April? Ternyata Begini Asal-usulnya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:48 WIB

UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:12 WIB

5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!

5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:57 WIB

4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat

4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:37 WIB

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:18 WIB

5 Cushion SPF Harga di Bawah Rp100 Ribu, Murah dan Worth It

5 Cushion SPF Harga di Bawah Rp100 Ribu, Murah dan Worth It

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:10 WIB

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:59 WIB

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:40 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Jalan untuk Plantar Fasciitis yang Stabil dan Nyaman

4 Rekomendasi Sepatu Jalan untuk Plantar Fasciitis yang Stabil dan Nyaman

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:20 WIB