5 Pinjaman Online Syariah: Bebas Unsur Bunga dan Kantongi Izin dari OJK

Nur Khotimah

Kamis, 29 Mei 2025 | 21:11 WIB
5 Pinjaman Online Syariah: Bebas Unsur Bunga dan Kantongi Izin dari OJK
Ilustrasi pinjaman onilne syariah (Pexels/Defrino Maasy).

Suara.com - Memilih pinjaman online alias pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan bisnis, maupun untuk kedaruratan tak boleh dilakukan dengan sembarangan.

Terlebih, tak seluruh pinjol yang bermunculan punya sistem syariah sesuai dengan hukum keuangan Islam.

Apalagi, banyak pinjol berkeliaran yang tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan alias OJK dan berpotensi menjadi pinjol ilegal.

Ada beberapa opsi pinjol berbasis syariah yang menyediakan pinjaman dengan tanpa sistem bunga dan bahkan tanpa unsur riba yang membuat para peminjam tercekik.

Pinjol syariah tersebut juga menerapkan asas keuangan Islami yang meliputi nilai-nilai transparansi sekaligus menghindari gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian).

Lantas, apa saja pinjol syariah yang terbaik untuk memberikan pinjaman aman tanpa unsur riba?

1. Ethis

Ethis.
Ethis.

Ethis punya sistem peer-to-peer lending yang kerap ditemukan di berbagai pinjaman berbasis daring atau pinjol.

Artinya, Ethis memberikan pinjaman dari pihak perusahaan ke peminjam yang menggunakan jasa mereka.

Namun, ada satu hal yang berbeda dari Ethis yakni sistem syariah yang dijalankan oleh jasa pinjol ini.

baca juga

Pinjol yang dikelola oleh PT ETHIS Fintek Indonesia ini memberikan pinjaman bagi usaha kecil dan menengah untuk permodalan.

Uniknya, dana yang dipinjamkan berasal dari crowdfundingatau penggalangan dana.

Sayangnya, Ethis memerlukan persetujuan pinjaman yang cukup lama, yakni sekitar 45 hari kerja untuk mendapat respons.

2. Qazwa.id

Qazwa.id
Qazwa.id

Tak jauh berbeda dari Ethis, Qazwa.id juga menerapkan prinsip syariah yang bebas dari unsur riba.

Qazwa.id yang dikelola oleh PT Qazwa Mitra Hasanah telah terdaftar di OJK, sehingga dipastikan legalitasnya.

Pinjol syariahini juga menjadi pilihan para pengelola UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk usaha mereka.

Berbagai usaha telah menggunakan jasa pinjol ini mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga produksi dan manufaktur.

3. ALAMI Sharia

ALAMI Sharia
ALAMI Sharia

ALAMI Sharia juga menjadi salah satu opsi pinjol bebas riba yang digunakan oleh berbagai UMKM.

Pinjol ini beroperasi di bawah PT Alami Fintek Sharia (ALAMI Sharia) ini telah mengantongi izin dari OJK.

Para peminjam dari berbagai sektor usaha bisa memilih jumlah pinjaman hingga Rp50 juta hingga Rp2 miliar untuk kebutuhan bisnis.

Peminjam juga bisa memilih tenor atau jangka waktu pelunasan hingga 6 bulan.

4. Ammana.id

Ammana.id
Ammana.id

Pengelola usaha yang ingin pinjaman berbasis syariah dan bebas bunga juga bisa mempertimbangkan opsi Ammana.id.

Ammana.id berada di bawah naungan PT Ammana Fintek Syariah ini dipastikan legalitasnya karena telah mengantongi izin OJK.

Pendaftaran untuk meminjam di Ammana.id juga cukup mudah, yakni dengan modal KTP dan NIK.

Peminjam juga hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit untuk proses peminjaman dan menunggu dana pinajam cair.

5. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI Syariah
PAPITUPI Syariah

Ada juga PAPITUPI Syariah yang namanya telah cukup besar di tengah-tengah opsi pinjol syariah.

Sebagai salah satu pinjol syariah terbesar, PAPITUPI Syariah telah mengantongi izin OJK.

Tak berhenti di situ, PAPITUPI Syariah juga telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia melalui nomor tanda daftar 01466/DJAI.PSE/04/2019.

Salah satu nilai plus dari PAPITUPI Syariah adalah limit pinjaman yang cukup tinggi yakni Rp50 juta.

Jangka waktu pinjaman juga bisa diatur hingga maksimal 36 bulan untuk mencicil keseluruhan pinjaman hingga lunas.

Keamanan dari PAPITUPI Syariah juga terjamin, sehingga baik uang maupun data dari peminjam bisa terjaga dengan aman.

Adapun lantaran keamanannya dan kualitasnya jempolan, PAPITUPI Syariah memberi syarat yang cukup ketat bagi para peminjam.

Peminjam PAPITUPI Syariah harus bekerja di perusahaan yang telah terdaftar dalam rekanan PAPITUPI Syariah selama minimal 2 tahun.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melaporkan Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal!

Cara Melaporkan Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal!

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:25 WIB

Adu Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BCA BNI BRI Mandiri, Mana Paling RIngan?

Adu Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BCA BNI BRI Mandiri, Mana Paling RIngan?

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:07 WIB

5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×