Cara Melaporkan Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:25 WIB
Cara Melaporkan Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal!
Cara Melaporkan Pinjol ke OJK (freepik)

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) memang bisa menjadi salah satu solusi keuangan untuk masyarakat. Daya tariknya dimulai dari kemudahan dalam proses pengajuan. Pencairan yang cepat serta minimnya persyaratan membuat layanan ini sangat menarik. Namun, di balik kemudahannya, ada risiko besar, terutama jika berasal dari penyedia layanan ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, masalahnya mungkin Anda belum tahu cara melaporkan pinjol ke OJK.

Banyak kasus masyarakat menceritakan dirinya yang menjadi korban penipuan, intimidasi, hingga penyalahgunaan data akibat berurusan dengan pinjol ilegal di sosial media. Jika Anda mengalami hal serupa, penting untuk mengetahui bagaimana cara melaporkan pinjol ke OJK agar mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah kasus serupa terjadi pada orang lain.

Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK. Biasanya, pinjol ilegal tidak transparan soal bunga dan biaya lainnya. Mereka akan mengakses data pribadi tanpa izin. Mereka juga menggunakan ancaman atau kekerasan dalam penagihan. Ciri-ciri lainnya, bisa dilihat dengan tidak memiliki layanan pengaduan konsumen, dan tidak tertera di situs resmi OJK

Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status legalitas pinjol melalui situs OJK sebelum mengajukan pinjaman. Cek daftarnya pinjol resmi dan sudah diakui oJK bisa melalui di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan di Indonesia memiliki peran penting dalam menghentikan operasional pinjol ilegal, melindungi konsumen dari penipuan dan praktik tak beretika, mengedukasi masyarakat agar lebih bijak memilih layanan keuangan, dan menindaklanjuti kasus hukum terkait pinjol yang melanggar regulasi

Karena itu penting untuk melaporkan kejadian intimidasi atau lainnya dari pinjol ilegal. Bahkan jika Anda merasa tak nyaman dengan layanan dari pinjol resmi sekalipun, Anda berhak melaporkannya ke OJK.

Cara Melaporkan Pinjol ke OJK

Buat Anda yang belum tahu cara melaporkan pinjol ke OJK, berikut adalah langkah-langkah melaporkan pinjol ilegal ke OJK secara resmi dan sah.

1. Siapkan Bukti Lengkap

Sebelum melapor, siapkan bukti-bukti berupa:

baca juga
  • Nama aplikasi atau platform pinjol.
  • Screenshot percakapan (chat/telepon) yang mengandung intimidasi atau pelanggaran.
  • Rekening penerima dana (jika sudah transfer).
  • Bukti pemotongan dana yang tidak masuk akal.
  • Surat perjanjian pinjaman (jika ada).
  • Data pribadi Anda yang disalahgunakan

Semakin lengkap bukti yang disertakan, semakin mudah OJK menindaklanjuti laporan Anda.

2. Lapor ke Kontak OJK 157

Cara paling cepat adalah dengan menghubungi Kontak OJK 157, yang melayani pengaduan terkait industri keuangan, termasuk pinjol. Ada tiga cara untuk melapor:

a. Melalui Telepon
Hubungi nomor 157 (jam kerja: Senin–Jumat, pukul 08.00–17.00 WIB).

b. Melalui WhatsApp
Kirim pesan ke nomor 081-157-157-157. Anda bisa melampirkan bukti dan menjelaskan kronologi kejadian secara singkat.

c. Melalui Email
Kirim laporan Anda ke [email protected]. Format email sebaiknya mencantumkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 17:55 WIB

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:41 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:38 WIB

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

×