5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

Nur Khotimah

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:55 WIB
5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet
Ilustrasi pinjol syariah (Freepik)

Suara.com - Dunia keuangan ikut mengalami perkembangan teknologi yang disebut dengan Financial Technology atau Fintech, seiring dengan kemajuan zaman yang semakin modern. Harapan yang menyertai perkembangan ini adalah proses transaksi keuangan akan menjadi lebih praktis dan modern.

Memasuki era Fintech, telah hadir beberapa layanan modern dan terkini seperti payment channel system, digital banking, online digital insurance, peer to peer lading, serta layanan crowdfunding. Salah satu bentuk praktik transaksi Fintech yang dilakukan serta dipromosikan melalui media sosial adalah pinjaman online alias pinjol.

Bentuk pinjaman online ini sangat beragam, disesuaikan dengan kebutuhan setiap masyarakat. Adanya layanan pinjaman online dianggap efektif untuk membantu menyelesaikan permasalahan keuangan masyarakat.

Namun, layaknya pisau bermata dua, pinjol juga dapat menjadi bumerang yang meresahkan akibat adanya praktik pinjaman online ilegal dengan beban bunga (riba) yang sangat mencekik.

Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol. [Dok Suara.com]
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol. [Dok Suara.com]

Oleh karena itu, muncullah pinjaman online syariah. Bagaimana tren pinjol jika ditilik dari kacamata syariah?

Fatwa terkait pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah ini telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yakni Nomor 117/DSN-MUI/II/2018, bahwa layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah yakni:

"Penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang didasarkan atas prinsip syariah yang menghubungkan antara pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan untuk melakukan akad pembiayaan melalui sistem elektronik dengan bantuan jaringan internet."

Merangkum berbagai sumber, berikut adalah beberapa ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal.

1. Telah diawasi oleh OJK

baca juga

Ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal tentunya adalah telah diawasi oleh OJK alias Otoritas Jasa Keuangan. Sudah menjadi kewajiban OJK untuk mengawasi serta memberikan izin kepada lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan online syariah yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Jika pinjol syariah belum terdata dalam OJK dan belum memiliki izin resmi, maka statusnya harus diwaspadai karena bisa jadi itu adalah pinjol yang tidak aman dan ilegal. Karenanya, jangan termakan iklan begitu saja sebelum mengecek terlebih dahulu statusnya melalui situs resmi OJK.

2. Tidak memberatkan nasabah dan bebas riba

Ciri selanjutnya adalah pinjol syariah tersebut tidak memberatkan para nasabahnya. Hal ini dapat dilihat dari proses pengajuan hingga pembayaran angsuran yang tidak ribet dan memberatkan. Pengajuan pembiayaan syariah sesuai dengan prinsipnya akan menawarkan pinjaman dengan angsuran yang ringan.

Dalam pinjaman syariah, nasabah juga seharusnya bebas menentukan tenor angsuran sesuai dengan kemampuannya. Ciri lainnya yaitu bersifat transparan dan adil sehingga nasabah bisa melihat jumlah angsuran per bulannya sesuai kesepakatan bersama.

Pinjaman online syariah juga bebas bunga (riba), yang diharamkan dalam Islam. Dengan prinsip syariah yang diterapkan, layanan ini memberikan kemudahan bagi individu yang membutuhkan dana dalam keadaan mendesak, tanpa melanggar aturan agama.

3. Pengajuan pinjaman syariah tidak menyulitkan nasabah

Pelayanan pinjaman yang dilakukan secara online seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh nasabah. Perlu diketahui pula bahwa pinjaman online syariah juga tidak akan menagih para nasabah di luar etika Islam.

Sesuai dengan prinsip Islam, nasabah yang kesulitan membayar angsuran akan mencari solusi secara kekeluargaan untuk mengatasi hal tersebut.

4. Jumlah angsuran yang dibayarkan masuk akal

Nasabah yang mengajukan pinjaman online syariah akan membayar angsuran per bulan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati. Jika angsuran yang diberikan terlalu berat dan potongannya berat, maka bisa saja itu adalah pinjol ilegal.

5. Tidak meminta informasi data keuangan

Ciri terakhir adalah pinjol syariah yang aman dan legal tidak akan meminta informasi data keuangan pribadi seperti pin ATM, akses Mbanking, nomor kartu ATM, serta berbagai informasi pribadi lainnya.

Hati-hati dan waspada ketika ada aplikasi pinjol yang meminta data keuangan yang bersifat privasi.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 17:07 WIB

5 Pinjol Resmi OJK: Limit Besar, Tenor Panjang dan Bunga Rendah

5 Pinjol Resmi OJK: Limit Besar, Tenor Panjang dan Bunga Rendah

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 14:33 WIB

Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 15:14 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×