5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet

Nur Khotimah

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:55 WIB
5 Ciri Pinjaman Online Syariah: Bebas Riba, Aman di Hati, dan Dompet
Ilustrasi pinjol syariah (Freepik)

Suara.com - Dunia keuangan ikut mengalami perkembangan teknologi yang disebut dengan Financial Technology atau Fintech, seiring dengan kemajuan zaman yang semakin modern. Harapan yang menyertai perkembangan ini adalah proses transaksi keuangan akan menjadi lebih praktis dan modern.

Memasuki era Fintech, telah hadir beberapa layanan modern dan terkini seperti payment channel system, digital banking, online digital insurance, peer to peer lading, serta layanan crowdfunding. Salah satu bentuk praktik transaksi Fintech yang dilakukan serta dipromosikan melalui media sosial adalah pinjaman online alias pinjol.

Bentuk pinjaman online ini sangat beragam, disesuaikan dengan kebutuhan setiap masyarakat. Adanya layanan pinjaman online dianggap efektif untuk membantu menyelesaikan permasalahan keuangan masyarakat.

Namun, layaknya pisau bermata dua, pinjol juga dapat menjadi bumerang yang meresahkan akibat adanya praktik pinjaman online ilegal dengan beban bunga (riba) yang sangat mencekik.

Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol. [Dok Suara.com]
Ilustrasi pinjaman online atau Pinjol. [Dok Suara.com]

Oleh karena itu, muncullah pinjaman online syariah. Bagaimana tren pinjol jika ditilik dari kacamata syariah?

Fatwa terkait pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah ini telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yakni Nomor 117/DSN-MUI/II/2018, bahwa layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah yakni:

"Penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang didasarkan atas prinsip syariah yang menghubungkan antara pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan untuk melakukan akad pembiayaan melalui sistem elektronik dengan bantuan jaringan internet."

Merangkum berbagai sumber, berikut adalah beberapa ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal.

1. Telah diawasi oleh OJK

baca juga

Ciri pinjaman online syariah yang aman dan legal tentunya adalah telah diawasi oleh OJK alias Otoritas Jasa Keuangan. Sudah menjadi kewajiban OJK untuk mengawasi serta memberikan izin kepada lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan online syariah yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Jika pinjol syariah belum terdata dalam OJK dan belum memiliki izin resmi, maka statusnya harus diwaspadai karena bisa jadi itu adalah pinjol yang tidak aman dan ilegal. Karenanya, jangan termakan iklan begitu saja sebelum mengecek terlebih dahulu statusnya melalui situs resmi OJK.

2. Tidak memberatkan nasabah dan bebas riba

Ciri selanjutnya adalah pinjol syariah tersebut tidak memberatkan para nasabahnya. Hal ini dapat dilihat dari proses pengajuan hingga pembayaran angsuran yang tidak ribet dan memberatkan. Pengajuan pembiayaan syariah sesuai dengan prinsipnya akan menawarkan pinjaman dengan angsuran yang ringan.

Dalam pinjaman syariah, nasabah juga seharusnya bebas menentukan tenor angsuran sesuai dengan kemampuannya. Ciri lainnya yaitu bersifat transparan dan adil sehingga nasabah bisa melihat jumlah angsuran per bulannya sesuai kesepakatan bersama.

Pinjaman online syariah juga bebas bunga (riba), yang diharamkan dalam Islam. Dengan prinsip syariah yang diterapkan, layanan ini memberikan kemudahan bagi individu yang membutuhkan dana dalam keadaan mendesak, tanpa melanggar aturan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

9 Cara Pilih Pinjol yang Aman, Mudah dan Terpercaya

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 17:07 WIB

5 Pinjol Resmi OJK: Limit Besar, Tenor Panjang dan Bunga Rendah

5 Pinjol Resmi OJK: Limit Besar, Tenor Panjang dan Bunga Rendah

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 14:33 WIB

Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 15:14 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×