Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 04 Juni 2025 | 06:39 WIB
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
Ilustrasi Paylater (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bunga yang dibebankan kepada pengguna juga terbilang tidak terlalu tinggi, yakni 2,14% hingga 4,78% per bulan yang berlaku flat. Limit pinjaman di Traveloka PayLater bisa mencapai hingga Rp50 juta.

5. AkuCicil dari AkuLaku

Ilustrasi Akulaku PayLater. [Ist]
Ilustrasi Akulaku PayLater. [Ist]

Selain berkolaborasi dengan DANA meluncurkan DANA Paylater, aplikasi AkuLaku juga menawarkan fitur paylater sendiri, yakni AkuCicil. Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi baik online maupun offline melalui merchant yang bekerja sama dengan AkuLaku.

Limit pinjaman yang tersedia di  AkuLaku lewat AkuCicil bisa mencapai belasan juta. Berdasarkan laman dari AkuLaku, pengguna dapat memilih sendiri tenor cicilan dengan tenggat waktu dari 1 bulan hingga 12 bulan alias satu tahun.

6. Kredivo

Kredivo juga termasuk salah satu layanan yang menawarkan PayLater dan telah diawasi oleh OJK dengan fleksibilitas yang tinggi serta cakupan penggunaan yang luas. Pengguna bisa memanfaatkan layanan ini baik di merchant offline maupun online.

Proses pendaftaran serta verifikasinya cukup cepat, dengan limit kredit mencapai Rp50 juta dan pilihan cicilan 30 hari tanpa bunga, serta tenor 3, 6, dan 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulannya.

Kontributor : Rizky Melinda

Baca Juga: Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI