Apakah Uang Monetisasi Konten Digital Halal? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah

Riki Chandra | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:24 WIB
Apakah Uang Monetisasi Konten Digital Halal? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Ilustrasi uang. [Dok. Pixabay]

Suara.com - Pertumbuhan monetisasi konten digital kian pesat di era modern, menciptakan peluang ekonomi luar biasa di berbagai platform seperti YouTube dan TikTok. Namun, di tengah potensi besar tersebut, umat Islam mulai mempertanyakan, apakah uang dari monetisasi konten digital itu halal?

Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dalam Pengajian Tarjih daring yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam forum itu, Bekti Hendrie Anto, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, mengulas secara mendalam persoalan hukum dan etika monetisasi dari sudut pandang Islam.

“Menguasai dunia digital adalah keniscayaan,” tegas Bekti, dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, Jumat (18/7/2025).

Ia mengutip kaidah fikih mala yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajib, yang berarti “sesuatu yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sesuatu itu menjadi wajib.” Artinya, penguasaan dunia digital menjadi bagian penting dalam menjalankan ajaran agama di era saat ini.

Lebih jauh, Bekti menjelaskan bahwa monetisasi konten digital adalah proses mengubah produk atau aktivitas digital menjadi sumber pendapatan, seperti iklan, langganan, afiliasi, dan donasi.

Di YouTube, fitur monetisasi mencakup AdSense, Super Chat, hingga YouTube Shopping. Sementara TikTok menghadirkan Creator Reward, Live GI, dan Affiliate Marketing.

Data menunjukkan, potensi ekonomi dari monetisasi sangat besar. YouTube diperkirakan menghasilkan pendapatan iklan global sebesar $36,1 miliar pada 2024, dengan lebih dari 140 juta pengguna aktif di Indonesia. TikTok, yang memiliki 1,7 miliar pengguna global dan lebih dari 100 juta pengguna di Indonesia, diperkirakan meraih pendapatan $23 miliar pada tahun yang sama.

“Bahkan, konten kreator lokal di Indonesia bisa meraup Rp10.000 hingga Rp50.000 per seribu tayangan,” ungkap Bekti.

Meski begitu, Bekti mengingatkan bahwa monetisasi bukanlah kewajiban. “Konten bisa dibuat untuk dakwah, edukasi, dan penyebaran kebaikan tanpa orientasi komersial,” ujarnya.

Tiga Pilar Etika Monetisasi dalam Islam

Bekti menyampaikan tiga pilar penting yang harus diperhatikan umat Islam dalam melakukan monetisasi konten:

1. Niat yang Lurus dan Benar

Monetisasi harus dimulai dengan niat ibadah dan menyebarkan kebaikan, bukan hanya untuk viral atau materi. Niat menjadi fondasi utama dalam setiap amal.

2. Halalan Thayyiban

Semua konten dan cara monetisasi harus sesuai syariat. Dilarang menampilkan unsur penipuan, judi, riba, atau konten yang tidak bermanfaat. Promosi terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), misalnya, termasuk yang tidak diperbolehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:54 WIB

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih

News | Senin, 27 April 2026 | 15:05 WIB

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:46 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen

Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:23 WIB

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:55 WIB

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:25 WIB

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:21 WIB

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:10 WIB

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:55 WIB

Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan

Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:51 WIB

Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian

Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:35 WIB

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB