Apakah Rekening Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali? Ini Tips agar Tak Ikut Jadi Sasaran

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 15:16 WIB
Apakah Rekening Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali? Ini Tips agar Tak Ikut Jadi Sasaran
Apakah Rekening yang Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali (freepik)

Cara Memulihkan Rekening yang Diblokir PPATK

PPATK memberikan panduan lengkap bagi nasabah yang ingin memulihkan rekening dormant:

  • Isi Formulir Keberatan Henti Sementara melalui tautan resmi PPATK.
  • Datang ke cabang bank tempat rekening dibuka untuk menjalani proses Customer Due Diligence (CDD) atau profiling ulang. Bawa dokumen berikut: KTP/KITAS, Buku tabungan, Bukti pengisian formulir keberatan PPATK, Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
  • PPATK melakukan sinkronisasi data nasabah antara formulir keberatan dengan database.
  • Jika seluruh tahapan telah selesai dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan, bank akan reaktivasi rekening secara otomatis. Nasabah bisa memantau statusnya secara berkala.

Tips Mencegah Rekening Diblokir

  • Aktifkan rekening yang tidak dipakai atau pertimbangkan untuk menutupnya jika benar-benar tidak digunakan.
  • Jangan sembarangan membagikan data rekening kepada pihak lain.
  • Pantau mutasi rekening secara rutin.
  • Laporkan ke bank jika menemukan transaksi mencurigakan.
  • Perbarui data Anda jika status identitas atau pekerjaan berubah.

Pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK tidak berarti rekening Anda hilang. Jika Anda mengikuti prosedur resmi, seperti mengisi formulir keberatan, hadir ke bank, dan memberikan dokumen valid, maka rekening diblokir PPATK bisa dibuka kembali. Dana tetap aman dan Anda berhak untuk memulihkan akses ke rekening Anda.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI