6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:52 WIB
6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!
Ilustrasi kosmetik berbahaya tidak terdaftar BPOM. (Google AI Studio)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar 34 produk kosmetik yang ditarik dari peredaran karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin BPOM terhadap peredaran kosmetik di Indonesia periode April-Juni 2025.

Semua temuan BPOM itu positif mengandung bahan berbahaya yang berpotensi memiliki dampak buruk terhadap kesehatan konsumen.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik itu, antara lain ada merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Lantas, apa saja efek samping yang ditimbulkan apabila memakai kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut?

Biar kamu tidak menjadi korban, mari kenali kandungan berbahaya yang paling sering ditemukan BPOM dalam kosmetik ilegal beserta efek sampingnya yang mengerikan.

1. Merkuri

Bahan ini bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat.

Baca Juga: 7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Dikutip dari laman BPOM, merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, dan muntah-muntah.

Dalam jangka panjang, merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh dan merusak organ vital seperti ginjal, otak, dan sistem saraf.

2. Asam Retinoat

Asam retinoat adalah turunan Vitamin A yang sebenarnya merupakan obat keras yang digunakan untuk mengatasi jerawat parah dan sebagai bahan anti-aging. Penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat dokter.

Apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit menjadi kering, timbul rasa terbakar, dan mengakibatkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik.

3. Hidrokuinon

Sama seperti asam retinoat, hidrokuinon adalah obat keras yang digunakan untuk mengatasi hiperpigmentasi atau flek hitam berat. Lagi-lagi, penggunaannya harus dengan resep dan dalam pengawasan dokter.

Dosis yang berlebihan dan tanpa kontrol dapat berakibat fatal. Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, dan perubahan warna korea serta kuku. Selain itu, kulit juga bisa mengalami iritasi dan menjadi sangat rentan terhadap kerusakan akibat sinar matahari.

4. Timbal

Timbal adalah sejenis logam berat yang dilarang keras penggunaannya dalam kosmetik. Biasanya, timbal dipakai ntuk menghasilkan warna yang lebih pekat dan tahan lama dengan biaya produksi yang murah.

Apabila terserap oleh tubuh melalui kulit, timbal akan terakumulasi dan dapat menyebabkan kerusakan serius pada otak, ginjal, dan sistem reproduksi. Bahan ini juga bahaya untuk ibu hamil dan anak-anak karena menyebabkan masalah perkembangan otak.

5. Pewarna Kuning Metanil

Bahan ini merupakan pewarna sintetis yang lazim digunakan untuk industri tekstil, cat, dan kertas. Warnanya yang kuning cerah dan harganya yang murah membuatnya disalahgunakan oleh produsen ilegal untuk produk seperti eyeshadow atau krim.

Jika digunakan pada kulit, bahan ini dapat menyebabkan iritasi parah. Bahan ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ vital, terutama hati dan kandung kemih. Sama seperti pewarna tekstil berbahaya lainnya, kuning metanil juga berpotensi bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

6. Steroid

Produsen nakal mencampurkannya ke dalam krim wajah untuk memberikan hasil instan. Steroid dapat mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI