Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran
Kunto Aji ikut berkomentar soal polisi menangkap lima pejudi online gara-gara aksinya membuat rugi bandar judi. [Instagram]

Suara.com - Baru-baru ini muncul sebuah berita terkait judi online alias judol, yang mengejutkan dan membuat bingung masyarkaat.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima pemain judi online, karena kelima orang tersebut membuat bandar bangkrut!

Ya, Anda tak salah membacanya. Polisi menangkap kelima pelaku lantaran dianggap merugikan si bandar, lantaran mereka berjudi dengan cara sistematis menguras uang bandar judi dengan modus operandi yang terbilang canggih.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul. Dua sisanya ialah NF (25) asal Kebumen, Jawa Tengah dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Kepolisian dari Mapolda DIY menagkap lima pelaku judi online yag merugiakan bandar, beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Kelimanya ditangkap aparat Polda DIY dalam penggerebekan rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berita ini pun viral dan memancing reaski dari warganet. Apalagi, kelima pelaku judol ditangkap karena dianggap merugikan bandar.

Pertanyaan sederhana dari masyarakat, mengapa polisi tidak membubarkan saja dan menangkap sekalian bandar judi online, yang diketahui sudah menjadi penyakit masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Hal ini pun mengundang reaksi dari berbagai masyarakat, termasuk penyanyi Kunto Aji. Melalui akun Threads-nya, Kunto Aji mempertanyakan, siapa yang membuat laporan tersebut.

"Cuma nanya, ini kan yang dirugikan bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji heran.

Baca Juga: Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

Kunto Aji ikutan heran dengan tindakan polisi yang menangkap lima orang pejudi online, karena gara-gara aksi mereka merugikan bandar. [Threads]
Kunto Aji ikutan heran dengan tindakan polisi yang menangkap lima orang pejudi online, karena gara-gara aksi mereka merugikan bandar. [Threads]

Komentar Kunto Aji di Threads pun mendapat banyak tanggapan dari warganet. Dari berita tersebut, warganet menilai bahwa polisi memang tidak serius memberantas judol.

"Kok aku malah nangkapnya jadi promosiin judol ya berita itu, gini nih, orang yang belum terjerumus baca berita ini apa malah ga kepikiran, 'oh berarti kalo pakai akun baru itu pasti menang ya, barti bisa ini dicoba, kalo dah dapet baru wd terus ga main lagi'," kata seorang warganet.

"Bandar rugi karena ulah pemain, lalu lapor ke 'onoh'. Jadi enggak perlu heran kan, kenapa judol masih tetap ada di Indo?" ujar warganet lain.

"Seandainya pemerintah sekreatif 5 orang itu, mungkin bandar judol kapok buka di Indonesia. Tapi apalah daya, polisi mendukung mereka sepertinya," imbuh warganet lain.

Kronologi penangkapan 5 orang pemain judol

Polisi mengaku kasus ini bermula dari aduan masyarakat. Kemudian tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY segera melakukan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI