Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru

Farah Nabilla

Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
Link Download SKB 3 Menteri (setneg.go.id)

Suara.com - Masyarakat terutama kaum pekerja masih menunggu SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025. Link download SKB 3 Menteri PDF kini tengah menjadi informasi yang paling banyak dicari masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Pasalnya, pemerintah telah mengonfirmasi akan menambahkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional 2025, guna memperpanjang masa perayaan dan menciptakan momen long weekend yang dinantikan banyak kalangan.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh tiga kementerian terkait.

Yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut keterangan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, SKB terkait libur tambahan ini rampung pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan dokumen SKB terbaru direncanakan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025.

Formatnya akan tersedia dalam bentuk PDF yang bisa diakses dan diunduh oleh masyarakat secara publik.

Kenapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional Tambahan?

Penetapan libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 dilakukan dengan pertimbangan hari libur perayaan HUT RI ke-80 yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.

Untuk memberikan kesempatan masyarakat merayakan kemerdekaan secara lebih optimal, pemerintah menambahkan satu hari libur tambahan tepat setelahnya.

baca juga

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, di mana pemerintah menambahkan hari cuti bersama atau libur nasional tambahan demi menciptakan libur panjang (long weekend) yang mendorong aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga konsumsi lokal.

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF

Setelah dirilis secara resmi, masyarakat bisa mengunduh SKB 3 Menteri 2025 versi revisi dalam bentuk PDF melalui situs resmi berikut:

www.kemenag.go.id 
www.kemnaker.go.id 
www.menpan.go.id 
www.setkab.go.id 
www.indonesia.go.id 

Update terbaru link downlod SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025: https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-tetapkan-cuti-bersama-18-agustus-2025-untuk-peringatan-hut-ke-80-ri 

Jika tidak tersedia di halaman utama, Anda bisa mengakses melalui bagian publikasi atau dokumen resmi di masing-masing situs tersebut.

Biasanya, file akan disediakan dalam format PDF dan disertai dengan penjelasan isi serta tanggal efektif berlakunya.

Apa Itu SKB 3 Menteri?

SKB 3 Menteri adalah dokumen resmi yang setiap tahunnya memuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Dokumen ini berfungsi sebagai acuan resmi bagi pemerintah pusat dan daerah, instansi pendidikan, perusahaan swasta dan BUMN, serta seluruh masyarakat umum.

Biasanya, SKB 3 Menteri dirilis pada akhir tahun sebelumnya. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu seperti penyesuaian hari libur keagamaan atau tambahan libur nasional seperti 18 Agustus 2025, dokumen tersebut bisa direvisi dan diumumkan kembali.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi terbaru seputar link download SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025 PDF, pastikan untuk memantau situs resmi pemerintah pada tanggal 6 atau 7 Agustus 2025.

Dokumen ini akan menjadi dasar hukum resmi pelaksanaan libur nasional tambahan tahun 2025.

Pastikan Anda mengunduh file dari sumber terpercaya, dan gunakan informasi tersebut untuk merencanakan kegiatan, perjalanan, maupun aktivitas penting lainnya di pertengahan bulan Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya

Karyawan Swasta 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Jangan Buru-buru Cuti, Ini Aturannya

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru

Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya

Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya

Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 07:45 WIB

18 Agustus Libur Apa? Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah Tambahan di 2025

18 Agustus Libur Apa? Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah Tambahan di 2025

Lifestyle | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×