Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya
Jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri (Pexels)

Suara.com - Memasuki pertengahan tahun dan bertepatan dengan bulan kemerdekaan, banyak masyarakat mulai mencari tahu jadwal libur terbaru. Berikut ini adalah jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri.

Untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Penetapan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Seiring dengan kabar tersebut, banyak yang mulai mencari tahu jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri, terutama untuk merencanakan aktivitas pribadi maupun pekerjaan.

Lantas, seperti apa rincian hari libur nasional di bulan Agustus 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan Penetapan Libur Nasional 18 Agustus 2025

Awalnya, bulan Agustus 2025 hanya mencantumkan satu hari libur nasional, yakni 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan RI.

Namun, karena tahun ini 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, maka tidak ada tambahan cuti bersama yang biasa menyertai peringatan tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil langkah khusus dengan menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, meski bukan berupa cuti bersama.

Baca Juga: Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Penambahan libur ini bertujuan untuk memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan dan memaknai Hari Kemerdekaan secara lebih mendalam, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan bahwa libur 18 Agustus bertujuan agar masyarakat dapat lebih aktif mengikuti berbagai agenda perayaan.

Penetapan libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 turut membawa angin segar bagi sektor transportasi, pariwisata, dan perhotelan.

Adanya libur selama dua hari berturut-turut membuka kesempatan emas bagi banyak orang untuk melepas penat dengan berwisata atau pulang ke daerah asal.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus mempererat hubungan keluarga dan sosial.

Tak hanya itu, bagi kalangan pekerja dan pelajar, momen libur tambahan ini bisa dimanfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas harian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI